PPKM Darurat Diperpanjang, Forum Pimred PRMN Ingatkan Amanah UU Kekarantinaan Kesehatan

- 17 Juli 2021, 12:00 WIB
PPKM Darurat Diperpanjang, Forum Pimred PRMN Ingatkan Amanah UU Kekarantinaan Kesehatan
PPKM Darurat Diperpanjang, Forum Pimred PRMN Ingatkan Amanah UU Kekarantinaan Kesehatan /dok/PRMN

ZONABANTEN.com - Pemerintah telah mengumumkan akan memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali hingga akhir Juli 2021. 

Perpanjangan masa PPKM Darurat ini merujuk kepada data kasus baru Covid-19 yang belum berada dibawah angka 10 ribu kasus sesuai target awal PPKM Darurat.

Perpanjangan PPKM Darurat ini turut disikapi oleh Forum Pimpinan Redaksi (Pimred) Pikiran Rakyat Media Network (PRMN).

 

Atas kebijakan pemerintah yang telah berjalan sejak 3 Juli ini, Forum Pimpinan Redaksi (Pimred) Pikiran Rakyat Media Network (PRMN) menilai efektivitas PPKM Darurat masih jauh dari harapan. Indikasi tidak efektifnya PPKM Darurat terlihat dari angka positif Covid-19 yang masih terus bertambah signifikan.

Pada 3 Juli 2021 atau hari pertama pelaksanaan PPKM Darurat, angka positif Covid-19 sebanyak 27.913 kasus. Atau, rata-rata 7 hari terakhir 23.270 kasus. Setelah dua pekan dilaksanakannya PPKM Darurat, angka positif Covid-19 pada 15 Juli 2021 mencapai 56.757 kasus. Atau, rata-rata 7 hari terakhir 44.145 kasus.

Baca Juga: Update Sebaran Virus Corona Global, Hari Sabtu 17 Juli 2021: Kasus Baru Indonesia Tertinggi Di Dunia

Ketidakefektifan PPKM Darurat itu masih diperburuk dengan coverage bantuan sosial (bansos) yang tidak merata, sehingga mobilitas masyarakat tidak sepenuhnya bisa dicegah. Sebab, banyak masyarakat yang harus tetap bekerja di luar rumah, khususnya pekerja sektor informal yang berpendapatan harian.

Di lain pihak, penegakan PPKM Darurat di lapangan sebagiannya memperlihatkan sikap aparatur yang kurang simpatik. Sehingga, beredar sejumlah video viral yang memperlihatkan ketidaksimpatikan aparatur di lapangan dalam penegakan PPKM Darurat.

Halaman:

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan

Sumber: PRMN


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x