ZONABANTEN.com - Presiden Persikabo 1973, Bimo Wirjasoekarta mendapatkan hukuman berat dari induk sepakbola dunia, FIFA.
FIFA menjatuhkan hukuman 2 tahun tidak boleh ambil bagian dalam hal yang berhubungan dengan sepak bola.
FIFA menjatuhkan hukuman berat tersebut kepada Bimo Wirjasoekarta setelah divonis bersalah atas tindakan intimidasi, paksaan dan ancaman terhadap eksploitasi pemain.
Selain dilarang berkecimpung dalam dunia sepakbola selama 2 tahun, Bimo Wirjasoekarta juga didenda sebesar 10 ribu Franc Swiss atau Rp165, 1 juta.
Berikut ini pernyataan resmi FIFA:
Majelis hakim telah melarang Bapak Bimo Wirjasoekarta, Presiden klub Indonesia Tira Persikabo, untuk mengambil bagian dalam semua kegiatan yang berhubungan dengan sepak bola selama dua tahun (ditangguhkan untuk masa percobaan tiga tahun) setelah menemukan dia bersalah atas tindakan intimidasi, paksaan, ancaman dan eksploitasi terhadap pemain. Majelis hakim juga menjatuhkan denda sebesar CHF 10.000 kepada Tuan Wirjasoekarta.
Baca Juga: 'BLACKPINK The Game', Game Mobile Terbaru yang Akan Diluncurkan Menggunakan IP BLACKPINK