Sempat Digugat, PSSI Akhirnya Dinyatakan Menang oleh CAS, Terkait Kemenangan Timnas Indonesia atas Kuwait?

- 9 Juni 2022, 11:08 WIB
Sempat Digugat, PSSI Akhirnya Dinyatakan Menang oleh CAS, Terkait Kemenangan Timnas Indonesia atas Kuwait?
Sempat Digugat, PSSI Akhirnya Dinyatakan Menang oleh CAS, Terkait Kemenangan Timnas Indonesia atas Kuwait? /PSSI

"Mengingat hal di atas dan dengan tidak bisanya syarat yang ditentukan oleh CAS, Presiden Divisi Arbitrase Biasa CAS atau wakilnya akan memberikan perintah penghentian perkara," ucap pengacara yang ditunjuk PSSI di CAS, Sophie Roud.

Baca Juga: Timnas Indonesia Curi Kemenangan Bersejarah dari Kuwait, Ada Rekor Terpatahkan, Siapa Lebih Unggul Selama Ini?

Menurut sang pengacara, hal ini sesuai dengan pasal R64.2 paragraf 2 dari Kode Arbitrase terkait Olahrag, seperti yang dikutip dari situs resmi PSSI.org.

Putusan dari CAS ini pun disambut baik oleh PSSI. Anggota Komite Eksekutif PSSI, Ahmad Riyadh menyebut putusan CAS ini membuat permasalahan tersebut jadi jelas.

Dia juga mengatakan, masalah gugatan ini sebenarnya berawal dari kepengurusan PSSI pada 2013, sehingga kepengurusan PSSI saat ini tidak mengetahuinya.

"PSSI tentu sangat senang dengan kabar gembira ini. Kepengurusan PSSI saat ini tidak tahu menahu dengan yang dilakukan kepengurusan PSSI tahun 2013," katanya.

"Sekarang semua sudah jelas setelah adanya keputusan dari CAS itu," kata Ahmad Riyadh menambahkan komentarnya terkait dimenangkannya PSSI oleh CAS ini.

Baca Juga: Kabar Gembira! Kemenag Buka Buka Beberapa Beasiswa untuk Mahasiswa PTKI

Sementara itu, PSSI disebut telah berutang kepada Target Eleven dengan nilai mencapai 47 juta Dolar AS, atau sekitar Rp672 miliar, dilansir Pikiran Rakyat.

Menurut laporan media asal Belgia, RTBF, permasalahan ini bermula di tahun 2010. Saat itu, PSSI dan Target Eleven sepakat untuk menandatangani kerja sama.

Halaman:

Editor: Bunga Angeli

Sumber: Pikiran Rakyat PSSI


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah