Kabar Baik! Sanksi WADA Dicabut, Indonesia Bisa Kibarkan Bendera Merah Putih di Event Internasional

- 19 Januari 2022, 06:44 WIB
Bendera Merah Putih bisa kembali berkibar di ajang Olahraga Internasional/pixabay
Bendera Merah Putih bisa kembali berkibar di ajang Olahraga Internasional/pixabay /

ZONABANTEN.com - Badan Anti-Doping Dunia (WADA) memperbolehkan Indonesia kembali mengibarkan bendera Merah Putih mulai Februari setelah mereka mencabut sanksi atas Indonesia.

Dicabutnya sanksi dari WADA juga berarti Indonesia bisa menyelenggarakan event-event olahraga internasional.

Hal tersebut disampaikan Menpora Amali usai menerima Tim Satuan Tugas (Satgas) percapatan dan investigasi sanksi WADA Raja Sapta Oktohari bersama pengurus Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI) di Kantor Kemenpora, Jakarta, Senin, 17 Januari 2022.

Baca Juga: Boy Grup Baru Yuehua Entertainment TEMPEST Mengungkapkan Jadwal Promosi Debut

Menurut Amali, hal tersebut lebih cepat dari sanksi yang dijatuhkan WADA sebelumnya. Sanksi yang diterima Indonesia dijatuhkan pada bulan Oktober 2021 dan berlaku selama satu tahun.

Namun larangan pengibaran Merah Putih hanya berlaku empat bulan saja. Hal itu disebabkan Indonesia dianggap serius dalam menyelesaikan masalah tersebut dengan memperbaiki komunikasi dengan WADA dan Tim Satgas yang datang langsung bertemu dengan pengurus WADA.

“Sudah dilaporkan tadi, saya mendapatkan laporan dari Ketua Tim Pak Okto bahwa WADA sudah sangat puas dengan apa yang kita lakukan dan insya Allah akan digolongkan pada kategori negara yang komplais (patuh terkait aturan dopping),” kata Menpora.

Baca Juga: Bursa Transfer: Haaland, Sekuel Baru ‘Perang’ Perebutan Bintang antara Barcelona dan Real Madrid

“Insya Allah yang selama ini merisaukan kita semua sebagai warga bangsa, tentang pelarangan pengibaran bendera maka mudah-mudahan kalau tidak ada aral melintang dan halangan-halangan lain itu bisa awal Februari sudah bisa berkibar, teman-teman yang ada di sini itu membenahi dari sisi administrasinya, artinya apa yang dibutuhkan oleh WADA semua dipenuhi dan lain sebagainya,” lanjutnya.

Menpora mengatakan, pada 7 Oktober 2021 Indonesia mendapat surat sanksi dari WADA terkait ketidakpatuhan terhadap dopping.

Setelah mendapat surat tersebut, pemerintah melalui Kemenpora mengambil langkah cepat membentuk Tim Satuan Tugas penyelesaian masalah tersebut.

Tim kemudian dibagi dengan dua tugas yakni percepatan penyelesaian masalah WADA terhadap LADI dan investigasi penyebab masalah tersebut.

Baca Juga: Echolalia: Gangguan Pengulangan Kata yang Didengar, Begini Penjelasan Lebih Lanjutnya/

Hal itu juga merupakan arahan langsung dari Presiden Joko Widodo untuk memperbaiki komunikasi dengan WADA dan memenuhi semua apa yang diminta oleh WADA.

Presiden juga meminta dilakukan investigasi kenapa hal tersebut terjadi dan diumumkan ke publik secara terbuka.

Menurutnya, hal itu kemudian menjadi dasar Satgas, LADI, dan Kemenpora untuk bekerja menyelesaikannya dengan secepat-cepatnya.

Selain itu, upaya dari pemerintah untuk menjadikan LADI sebagai lembaga independen yang professional dengan memasukannya dalam revisi Undang-Undang Sistem Keolahragaan Nasional (SKN) di DPR menjadi poin tambahan dalam pencabutan sanksi ini.

Baca Juga: WOW! Inilah Zodiak yang Memiliki Finansial Luar Biasa di Tahun 2022, Apa Kamu Salah Satunya?

“Itu dipandang oleh WADA, kita ada progress yang sangat positif, ada kemauan kita untuk kita bisa dianggap patuh atau komplais. Kemudian tentang hal-hal yang teknis dari sampaikan ada tiga kan komunikasi dan teknis (sampel) itu juga oleh teman-teman LADI semua dipenuhi,” jelas Amali.

“Alhamdulillah pemenuhan-pemenuhan terhadap apa yang diminta oleh WADA, supaya Indonesia bisa komplais kerjasama yang sangat baik antara tim dan kemudian LADI dan teman-teman dari Kemenpora ini luar biasa,” kata Menpora Amali.

Pemerintah pun menyampaikan terima kasih kepada tim dan semua pihak yang mempercepat prosesnya yang tadinya sanksi 1 tahun hingga menjadi 4 bulan.

“Alhamdulillah mereka kerja siang malam dan ini bisa kita lakukan dengan baik sehingga pekerjaan bisa diselesaikan. Tetapi tim ini tetap masih ada, karena masih ada tugas berikutnya yang yang tadi kan tentang investigasi itu nanti,” ungkapnya.***

Editor: IDHY ADHYANINDA SUGENG MULYANDINI

Sumber: Kemenpora


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x