Sempat Digugat, PSSI Akhirnya Dinyatakan Menang oleh CAS, Terkait Kemenangan Timnas Indonesia atas Kuwait?

9 Juni 2022, 11:08 WIB
Sempat Digugat, PSSI Akhirnya Dinyatakan Menang oleh CAS, Terkait Kemenangan Timnas Indonesia atas Kuwait? /PSSI

ZONABANTEN.com - PSSI akhirnya dinyatakan menang oleh Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS) setelah sempat mendapat gugatan dari lawannya, Kamis 9 Juni 2022.

Apakah gugatan terhadap PSSI ini terkait dengan kemenangan Timnas Indonesia atas Kuwait dalam kualifikasi Piala Asia 2023 yang baru saja berlangsung?

Gugatan terhadap PSSI ini ternyata bukanlah terkait dengan pertandingan yang dilakoni oleh Timnas Indonesia. Melainkan soal kerja sama dalam urusan bisnis.

PSSI mendapatkan gugatan dari perusahaan asal Belgia, Target Eleven, karena telah dilaporkan memiliki utang terhadap perusahaan internasional tersebut.

Baca Juga: Punya Jam Terbang Tinggi di Eropa, Thomas Doll Sambut Baik Ondrej Kudela di Persija

Target Eleven lalu melaporkan PSSI ke Pengadilan Arbitrase Olahraga di Lausanne, Swiss. Panitia arbitrase tersebut pun kemudian menindaklanjuti laporan itu.

CAS telah mengirimkan surat kepada pihak pemohon, yaitu Target Eleven untuk memenuhi persyaratan yang diajukan oleh pengadilan terkait kasus tersebut.

Sehingga, akhirnya CAS memutuskan untuk memenangkan PSSI dari gugatan Target Eleven tersebut, karena pemohon tidak bisa memenuhi persyaratan yang diajukan.

CAS menegaskan bahwa selama proses pengadilan, Target Eleven sebagai pihak pemohon tidak dapat memenuhi persyaratan yang telah diajukan pihak pengadilan.

"Mengingat hal di atas dan dengan tidak bisanya syarat yang ditentukan oleh CAS, Presiden Divisi Arbitrase Biasa CAS atau wakilnya akan memberikan perintah penghentian perkara," ucap pengacara yang ditunjuk PSSI di CAS, Sophie Roud.

Baca Juga: Timnas Indonesia Curi Kemenangan Bersejarah dari Kuwait, Ada Rekor Terpatahkan, Siapa Lebih Unggul Selama Ini?

Menurut sang pengacara, hal ini sesuai dengan pasal R64.2 paragraf 2 dari Kode Arbitrase terkait Olahrag, seperti yang dikutip dari situs resmi PSSI.org.

Putusan dari CAS ini pun disambut baik oleh PSSI. Anggota Komite Eksekutif PSSI, Ahmad Riyadh menyebut putusan CAS ini membuat permasalahan tersebut jadi jelas.

Dia juga mengatakan, masalah gugatan ini sebenarnya berawal dari kepengurusan PSSI pada 2013, sehingga kepengurusan PSSI saat ini tidak mengetahuinya.

"PSSI tentu sangat senang dengan kabar gembira ini. Kepengurusan PSSI saat ini tidak tahu menahu dengan yang dilakukan kepengurusan PSSI tahun 2013," katanya.

"Sekarang semua sudah jelas setelah adanya keputusan dari CAS itu," kata Ahmad Riyadh menambahkan komentarnya terkait dimenangkannya PSSI oleh CAS ini.

Baca Juga: Kabar Gembira! Kemenag Buka Buka Beberapa Beasiswa untuk Mahasiswa PTKI

Sementara itu, PSSI disebut telah berutang kepada Target Eleven dengan nilai mencapai 47 juta Dolar AS, atau sekitar Rp672 miliar, dilansir Pikiran Rakyat.

Menurut laporan media asal Belgia, RTBF, permasalahan ini bermula di tahun 2010. Saat itu, PSSI dan Target Eleven sepakat untuk menandatangani kerja sama.

PSSI bekerja sama dengan perusahaan agensi asal Belgia itu dalam pembentukan liga sepak bola profesional yang terdiri dari dua divisi di Indonesia.

Dalam pelaksanaan kerja sama itu, PSSI meminta Target Eleven untuk memastikan pengelolaan liga sepak bola profesional tersebut berjalan dengan baik.

Kerja sama berlanjut sampai 2013. Manajer Umum Target Eleven, Patrick Mbaya bersama Sir David Richards, mantan Presiden Liga Inggris terbang ke Indonesia.

Baca Juga: Beasiswa Peningkatan Prestasi Akademik Dibuka Bagi Mahasiswa PTKI, Cek Syarat dan Jadwal Lengkapnya Disini

Mereka membicarakan kesepakatan tersebut bersama PSSI dan perwakilan pemerintah. Hingga didapatkan konsensus untuk memprofesionalkan sepak bola Indonesia.

Pada bulan Juni 2013, PSSI dan Target Eleven akhirnya mewujudkan kerja sama tersebut dengan menandatangani kesepakatan kontrak berdurasi 10 tahun.

Di dalam kontrak tersebut, termasuk pula rincina pengelolaan hak siar televisi, di mana nilainya mencapai 1,5 miliar Dolar AS atau sekitar Rp21 triliun.

Namun, dalam pelaksanaan kerja sama tersebut, PSSI dilaporkan ternyata tidak memenuhi komitmen keuangan itu secara keseluruhan, karena masalah internal.

Sehingga, Target Eleven kemudian melayangkan gugatan, dengan laporan PSSI masih memiliki utang dengan nilai mencapai 47 juta Dolar AS atau sekitar Rp672 miliar.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Apa yang Kamu Lihat Pertama Kali Akan Berikan Saran Hidup yang Tepat Untukmu

Namun, sekarang masalah tersebut pun telah dinyatakan berakhir, setelah Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS) di Swiss mengeluarkan putusan resmi mereka.

Informasi menarik lainnya seputar Timnas Indonesia bisa klik DI SINI.
***

Editor: Bunga Angeli

Sumber: Pikiran Rakyat PSSI

Tags

Terkini

Terpopuler