1. Masuk ke situs www.kemnaker.go.id pada Browser anda
2. Di bagian menu klik “Daftar”, jika belum memiliki akun sebelumnya
3. Klik “Daftar Sekarang”
4. Lengkapi pendafataran akun yang terdiri dari Biodata dan akun dengan mengisi NIK, Nama Ibu atau Bapak kandung, Email, No Hp dan Password
Baca Juga: Hari Pahlawan 10 November, Ini 8 Lagu Nasional Kenang Jasa Para Pahlawan: Gugur Bunga, Pada Pahlawan
5. Klik “Daftar Sekarang”
6. Masukkan kode OTP yang dikirim di HP yang telah terdaftar sebelumnya untuk ativasi akun
7. Kembali lagi pada situs www.kemnaker.go.id dan klik “Masuk”
8. Lalu lengkapi profil sesuai perintah yang tersedia
9. Setelah berhasil, kunjungi profil anda nantinya jika anda termasuk penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan atau BLT Subsidi Upah, pemberitahuan akan tersedia pada Dashboard.