BLT Subsidi Gaji Cair, Kok Proses Penyaluran Sedikit Berbeda, Ada Apa Ya

- 9 November 2020, 20:55 WIB
BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan tahap dua dikabarkan cair pekan ini.
BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan tahap dua dikabarkan cair pekan ini. /BPJS Ketenagakerjaan/

ZONABANTEN.com - BLT Subsidi Gaji Termin II Tahap I mulai dicairkan hari ini. Menaker Ida memastikan hal itu.

BLT Subsidi Gaji Termin II Tahap I diinformasikan oleh Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah.

BLT Subsidi Gaji Termin II Tahap I merupakan penyaluran BLT Subsidi Gaji periode bulan November-Desember bagi para penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU)  termin I.

Jumlah dana yang diberikan kepada pekerja/buruh penerima tetap sama sebesar Rp1,2 juta atau Rp 600 ribu per bulan.

Baca Juga: Update Corona Jawa Tengah Hari Ini Senin 9 November 2020, Sudah Bertahan 4 Hari di Posisi Kedua

Mekanisme pencairan tetap mengikuti Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh dalam Penanganan Dampak Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan dibagi per tahap (batch).

“Kita pastikan termin II BSU sudah cair hari ini. Siang tadi saya dapat laporan bahwa data penerima BSU tahap 1 sebanyak 2.180.382 orang sudah diproses ke KPPN,” ujar Menaker Ida di Jakarta pada Senin, 9 November 2020.

“Selanjutnya akan ditransfer ke Bank Penyalur dan dicairkan ke masing-masing rekening penerima baik rekening Himbara maupun non-Himbara sama dengan mekanisme termin pertama,”imbuh Menaker Ida.

Baca Juga: Update Corona DKI Jakarta Senin 9 November 2020, SEMBUH Makin Banyak 1.124 Sembuh, 716 Positif

Dijelaskan lebih lanjut, Menaker Ida mengatakan proses penyaluran BSU termin II sedikit berbeda dari sebelumnya.

Halaman:

Editor: Julian

Sumber: kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x