ZONABANTEN.com - BLT Subsidi Gaji Termin II Tahap I mulai dicairkan hari ini. Menaker Ida memastikan hal itu.
BLT Subsidi Gaji Termin II Tahap I diinformasikan oleh Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah.
BLT Subsidi Gaji Termin II Tahap I merupakan penyaluran BLT Subsidi Gaji periode bulan November-Desember bagi para penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) termin I.
Jumlah dana yang diberikan kepada pekerja/buruh penerima tetap sama sebesar Rp1,2 juta atau Rp 600 ribu per bulan.
Baca Juga: Update Corona Jawa Tengah Hari Ini Senin 9 November 2020, Sudah Bertahan 4 Hari di Posisi Kedua
Mekanisme pencairan tetap mengikuti Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh dalam Penanganan Dampak Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan dibagi per tahap (batch).
“Kita pastikan termin II BSU sudah cair hari ini. Siang tadi saya dapat laporan bahwa data penerima BSU tahap 1 sebanyak 2.180.382 orang sudah diproses ke KPPN,” ujar Menaker Ida di Jakarta pada Senin, 9 November 2020.
“Selanjutnya akan ditransfer ke Bank Penyalur dan dicairkan ke masing-masing rekening penerima baik rekening Himbara maupun non-Himbara sama dengan mekanisme termin pertama,”imbuh Menaker Ida.
Baca Juga: Update Corona DKI Jakarta Senin 9 November 2020, SEMBUH Makin Banyak 1.124 Sembuh, 716 Positif
Dijelaskan lebih lanjut, Menaker Ida mengatakan proses penyaluran BSU termin II sedikit berbeda dari sebelumnya.