ZONABANTEN.com - Bantuan Langsung Tunai (BLT) bansos Rp500 ribu per Kepala Keluarga (KK) non PKH disalurkan Kementerian Sosial (Kemensos).
BLT bansos Rp 500 ribu per KK non PKH tersebut diperuntukkan hanya untuk keluarga bukan penerima Program Keluarga Harapan (Non PKH).
BLT Bansos Rp 500 ribu per kepala keluarga (KK) non PKH dapat dilakukan dengan cara dan persyaratan yang cukup mudah.
Baca Juga: Jajan Murah dan Hemat Hanya Rp1 dengan ShopeePay Deals Rp1 , Simak Caranya di Sini
BLT Bansos Rp 500 ribu per kepala keluarga (KK) non PKH akan didistribusikan kepada 9 juta Keluarga Penerima manfaat (KPM).
Terkait BLT Bansos Rp 500 ribu per kepala keluarga (KK) non PKH, Menteri Sosial Juliari P. Batubara berpesan agar bantuan digunakan untuk memenuhi kebutuhan yang urgen, seperti membeli kebutuhan pokok.
Jangan untuk membeli rokok.
“Kepada para penerima bantuan saya berpesan agar bantuan digunakan untuk memenuhi kebutuhan yang urgen, seperti membeli kebutuhan pokok. Jangan untuk membeli rokok,” ujar Mensos beberapa waktu yang lalu.
Baca Juga: Update Kurs Rupiah terhadap Dolar Amerika Hari Ini 31 Oktober 2020: Rupiah Naik Drastis
Lantas, bagaimana cara mendapatkan BLT bansos Rp 500 ribu per KK non PKH ?