ZONABANTEN.com – BLT bansos Rp500 ribu per Kepala Keluarga (KK) non PKH seleksinya dari pusat. Pemerintah kaputan/kota hanya menyalurkan saja.
BLT bansos Rp 500 ribu per KK non PKH dibayarkan hanya sekali saja.
BLT bansos Rp 500 ribu per KK non PKH dapat dicairkan di 3 tempat berbeda.
Baca Juga: Dibuka Lagi Lowongan Kerja Sebagai Content Creator ZONABANTEN.com
BLT bansos Rp 500 ribu per KK non PKH dapat dicairkan melalui mesin ATM, kantor cabang, maupun E-warung.
BLT Bansos Rp 500 ribu per kepala keluarga (KK) non PKH dapat dilakukan dengan cara dan persyaratan yang cukup mudah.
BLT Bansos Rp 500 ribu per kepala keluarga (KK) non PKH akan didistribusikan kepada 9 juta Keluarga Penerima manfaat (KPM).
Baca Juga: Peringati Sumpah Pemuda, Waketum Gerindra: Pemuda Harus Berkontribusi dan Jangan Lupakan Sejarah
“Akan ada 9 juta keluarga yang menerima bantuan kali ini dan dengan jumlah stimulus atau bantuan tunai senilai Rp 500 ribu per KK dan diberikan sekali saja,” ujar Asep Sasa Purnama selaku Dirjen Penanganan Fakir Miskin (PFM) Kementerian Sosial.
Syarat utama untuk mendapatkan BLT bansos Rp 500 ribu per KK non PKH adalah memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan bukan penerima Program Keluarga Harapan atau Non PKH.