Maaf! BLT BPUM UMKM Rp 2,4 Juta tidak Dapat Dicairkan bila Belum Lakukan Verifikasi

- 29 Oktober 2020, 10:05 WIB
Cara Cek Daftar Penerima BLT BPUM Rp2,4 Juta Gunakan KTP di Bank BRI via Link  eform.bri.co.id/bpum
Cara Cek Daftar Penerima BLT BPUM Rp2,4 Juta Gunakan KTP di Bank BRI via Link eform.bri.co.id/bpum /.*/Mantrasukabumi.com /fauzanevan

4. Perbankan dan perusahaan pembayaan yang terdaftar di OJK

Baca Juga: Ada Ketimpangan Literasi Daring, Keponakan Prabowo Bakal Siapkan Wifi 5000 Titik di Tangsel

Adapun syarat bagi pelaku UMKM agar mendapatkan BLT BPUM Rp 2,4 juta ini adalah:

1. WNI

2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)

3. Memiliki usaha mikro

4. Bukan ASN, TNI/Polri serta Pegawai BUMN/BUMD

5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR

6. Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Baca Juga: Bersepeda di Sekitar Ring 1 Istana, Perwira Marinir Jadi Korban Begal di Jakarta Pusat 

Halaman:

Editor: Julian

Sumber: Mantra Sukabumi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah