ZONABANTEN.com - BLT BPUM UMKM Rp 2,4 juta tahap pertama telah disalurkan dengan total dana Rp21,861 triliun atau setara dengan 99,41 persen hingga 6 Oktober 2020.
BLT BPUM UMKM Rp2,4 juta tidak biaya administrasi dan pengembalian terhadap banpres produktif karena bantuan ini merupakan dana hibah, bukan pinjaman ataupun kredit.
BLT BPUM UMKM Rp 2,4 juta ini menambah skema insentif bagi usaha mikro dan kecil yang sebelumnya telah diberikan oleh pemerintah.
BLT BPUM UMKM Rp 2,4 juta telah mencapai hampir 100 persen tahap pertama.
Baca Juga: Peringati Sumpah Pemuda, Waketum Gerindra: Pemuda Harus Berkontribusi dan Jangan Lupakan Sejarah
Penerima tidak dipungut biaya sepeserpun dalam penyaluran banpres produktif untuk usaha mikro.
Nilainya sebesar Rp 2,4 juta untuk setiap penerima manfaat.
Diharapkan dari bantuan sosial langsung ini kalangan UKM yang terdampak akibat pandemi Covid-19 mulai produktif dan menggulirkan lagi usaha mereka.
Pemerintah sendiri menargetkan 12 juta UKM menjadi penerima bantuan tersebut. Dana bantuan itu akan ditransferkan secara langsung ke rekening para penerima.
Baca Juga: Mantan Gubernur Banten Sebut Isu yang Dibangun di Pilkada Tangsel Mundur Kebelakang