Ternyata Ini Rahasianya: Cara Memperoleh BLT Bansos Rp500 Ribu per KK Non PKH

- 28 Oktober 2020, 13:05 WIB
BLT NON PKH Rp500 Ribu per KK. *
BLT NON PKH Rp500 Ribu per KK. * /Pixabay

ZONABANTEN.com - BLT Bansos Rp 500 ribu per kepala keluarga (KK) non PKH pendaftarannya dapat dilakukan dengan cara dan persyaratan yang cukup mudah. Bahkan dapat dilakukan dengan cara offline.

BLT bansos Rp500 ribu per Kepala Keluarga (KK) non PKH dikucurkan oleh Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos).

BLT bansos Rp 500 ribu per KK non PKH tersebut diperuntukkan hanya untuk keluarga bukan penerima Program Keluarga Harapan (Non PKH).

Baca Juga: Sedang Tayang, Berikut Sinopsis Mahabharata ANTV Siang Ini, Jumat 23 Oktober 2020

BLT Bansos Rp 500 ribu per kepala keluarga (KK) non PKH nantinya akan didistribusikan kepada 9 juta Keluarga Penerima manfaat (KPM).

 “Akan ada 9 juta keluarga yang menerima bantuan kali ini dan dengan jumlah stimulus atau bantuan tunai senilai Rp 500 ribu per KK dan diberikan sekali saja,” ujar Asep Sasa Purnama selaku Dirjen Penanganan Fakir Miskin (PFM) Kementerian Sosial.

Lantas, bagaimana cara mendapatkan BLT bansos Rp 500 ribu per KK non PKH ?

Baca Juga: Komitmen Jaga Lingkungan, Desa Bukit Jaya MUBA Diganjar Penghargaan Proklim Utama Tahun 2020

Dikutip dari artikel fixindonesia.com yang berjudul Agar Langsung Cair, Inilah Cara Dapat BLT Bansos Rp500 Ribu per KK Non PKH, syarat utama untuk mendapatkan BLT bansos Rp 500 ribu per KK non PKH adalah memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan bukan penerima Program Keluarga Harapan atau Non PKH.

Adapun cara membuat Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) sebagai berikut:

Halaman:

Editor: Julian

Sumber: Fix Indonesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x