ZONABANTEN.com – BLT bansos Rp500 ribu per Kepala Keluarga (KK) non PKH dikucurkan oleh Pemerintah.
BLT bansos Rp500 ribu per Kepala Keluarga (KK) non PKH didistribusikan melalui Kementerian Sosial (Kemensos).
BLT bansos Rp500 ribu per Kepala Keluarga (KK) non PKH, ternyata seleksinya dari pusat. Pihak Pemerintah kabupaten/kota hanya menyalurkan saja.
BLT bansos Rp 500 ribu per KK non PKH tersebut diperuntukkan hanya untuk keluarga bukan penerima Program Keluarga Harapan (Non PKH).
Baca Juga: Cuti Bersama 28 Oktober, Jakarta Siaga Demo Sejumlah Ruas Jalan Ditutup dan Dialihkan
Menurut Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Sinjai, Drs H Muhammad Irvan, setelah data turun dari pusat, barulah akan disortir kembali.
Menurut Irva, ini dilakukan untuk melihat siapa saja KPM yang sudah meninggal, tapi tetap masuk dalam data penerima karena masih menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebelumnya.
“Penerimanya khusus non PKH dan seleksinya itu dari pusat, kita tinggal menerima nama atau data siapa yang memenuhi syarat, maka itu yang akan kami Salurkan”, ujar beliau, seperti dikutip dari laman sinjaikab.go.id, beberapa waktu yang lalu.
Baca Juga: Jadwal Acara GTV Hari Ini Rabu 28 Oktober 2020 : Naruto Shippuden, Breaking The Magician Code
BLT Bansos Rp 500 ribu per kepala keluarga (KK) non PKH akan didistribusikan kepada 9 juta Keluarga Penerima manfaat (KPM).