Bantuan Kartu Sembako dapat Dicairkan dalam Bentuk Uang Tunai? Ini Penjelasannya

- 26 Oktober 2020, 11:40 WIB
Ilustrasi: kartu sembako
Ilustrasi: kartu sembako /Hendra Nurdiyansyah/ANTARA FOTO

ZONABANTEN.com – Kartu Sembako dulunya bernama Bantuan Pangan Nontunai (BPNT).

Kartu sembako dimaksudkan untuk memperkuat perlindungan kepada masyarakat agar punya akses terhadap pangan yang bergizi.

Kartu sembako diluncurkan pada awal Februari 2017, dimana pemerintah mengucurkan bantuan sebesar Rp1,32 juta per tahun atau Rp110.000 per bulan/keluarga untuk 15,6 juta keluarga.

Baca Juga: Update Harga Buyback Emas UBS dan Emas ANTAM Retro Hari Ini di Galeri 24, Senin 26 Oktober 2020

Kartu sembako mengalami kenaikan nilai bantuan setelah dua tahun berjalan.

Di tahun 2019 pemerintah menaikkan nilai bantuan sebesar Rp1,8 juta per tahun per keluarga atau Rp150.000 per bulan/keluarga.

Kartu Sembako kembali mengalami kenaikan nilai bantuan di masa pandemi.

Baca Juga: Khabib Nurmagomedov Pensiun dari UFC, Karir Selanjutnya Ingin Jadi Pelatih

Kartu Sembako menjadi Rp2,4 juta/tahun atau Rp200.000 per bulan/keluarga. Bantuan ini akan disalurkan kepada 20 juta keluarga di Indonesia.

Lantas, apakah bantuan Kartu  Sembako dapat dicairkan dalam bentuk uang tunai?

Halaman:

Editor: Julian

Sumber: Bank Mandiri


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x