Terlibat Kasus Penyebaran Hoax, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Diperiksa Polda Metro Jaya

- 4 Juni 2024, 11:00 WIB
Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto dipanggil Polda Metro Jaya terkait kasus penyebaran berita bohong atau hoax
Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto dipanggil Polda Metro Jaya terkait kasus penyebaran berita bohong atau hoax /PMJ News

Peristiwa terjadi di Jalan Jenderal Gatot Subroto No. 1 (depan gedung DPR-MPR RI) dan Gambir, Jakarta Pusat pada 16 dan 19 Maret 2024.

Adapun sangkaannya adalah Pasal 28 ayat (3) Jo, Pasal 160 KUHP Jo, Pasal 45 A ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).***

Halaman:

Editor: Dinda Indah Puspa Rini

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah