ZONABANTEN.com - Bantuan kuota internet yang dijanjikan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), dipastikan akan didistribusikan kepada setiap murid dan guru.
Bantuan kuota internet ini diberikan kepada peserta didik maupun tenaga pendidik sesuai dengan arahan dari Kemendikbud.
Namun, bila ada peserta didik maupun tenaga pendidik yang belum mendapatkan kuota internet, pihak Kemendikbud meminta untuk segera melapor ke sekolah.
Baca Juga: Belum Terima Bantuan Subsidi Upah ? Laporkan ke https://bantuan.kemnaker.go.id
Hal ini diungkapkan oleh Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kemendikbud, Jumeri, Selasa, 29 September 2020, sepertti dikutip dari rri.co.id.
"Silahkan lapor ke sekolah atau ke kepala sekolah jika belum mendapatkan kuota internet," ujar Jumeri.
Ia meminta siswa maupun guru yang belum mendapatkan kuota internet untuk tidak kecewa.
Sebab, kuota tersebut akan tetap diberikan kepada siswa maupun guru.
Baca Juga: Sinopsis Jodha Akbar Siang Ini, Selasa 29 September 2020, Jodha Dihantui Ancaman Jalal
"Pemberian bantuan kuota internet tersebut, tidak hanya diberikan kepada siswa dari sekolah negeri. Tetapi juga swasta, asalkan siswa tersebut terdaftar di Dapodik," jelasnya.