ZONABANTEN.com – Dua pekan penerapan Operasi Yustisi yang digelar pada 14 sampai 27 September 2020 jumlah pelanggaran yang sudah dilakukan penindakan sebanyak 82.804 orang.
Teguran yang diberikan sebanyak 49.700, tindakan lisan 7000, dan yang dikenai sanksi sosial sebanyak 24.671 orang.
“Untuk pelanggar yang dikenakan sanksi sebanyak 1.473 orang. Hasil ini berdasarkan akumulasi selama 14 hari diterapkan Operasi Yustisi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Jakarta, Senin 28 September 2020.
Baca Juga: Ahok Cabut Laporan Polisi Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik Di Media Sosial
Yusri mengatakan pihaknya akan mengevaluasi mengenai kebutuhan penambahan personel.
“Untuk evaluasi penambahan personel kita akan sampaikan sambil berjalannya waktu. Kami juga akan mengambil ketegasan dalam bertindak. Walaupun tindakan yang kita harapan persuasif humanis. Tujuannya agar masyarakat mau disiplin dan sadar diri covid 19 jangan main-main agar masyarakat lebih mengerti,” ujarnya.
Menurut Yusri, selama dua pekan ini, pelanggaran yang dilakukan masyarakat dilihat semakin hari semakin menurun.
Baca Juga: Dimana Sih Letak Vanuatu? Negara Yang Menuduh Indonesia Melanggar HAM di Papua Saat Sidang Umum PBB
“Walaupun kalau dilihat masih saja ada tempat-tempat berkerumun. Makanya kami membuka hotline pengaduan masyarakat apabila melihat langsung pelanggaran prokes segera disampaikan ke hotline itu yang ada di medsos.