Aplikasi SI ONDEL, Permudah Bayar Pajak Kendaraan Bermotor

- 28 September 2020, 14:27 WIB
ILUSTRASI: Mengurus STNK
ILUSTRASI: Mengurus STNK /dok

ZONABANTEN.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya bekerja sama dengan Bank DKI sebagai agregator meluncurkan aplikasi samsat online delivery alias 'Si Ondel' sebagai salah satu solusi untuk memudahkan masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di tengah pandemi.

Si Ondel merupakan satu dari tiga aplikasi berbasis teknologi yang diluncurkan oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya bekerja sama dengan Bank DKI dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor di tengah masa pandemi COVID-19.

"Aplikasi ini memudahkan masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor di masa pandemi. Masyarakat tidak perlu mengantre dan berkerumun untuk urus pajak sehingga mengurangi potensi penyebaran COVID-19 melalui kontak fisik," ujar Sekretaris Perusahaan Bank DKI, Herry Djufraini dalam keterangan tertulisnya.

Baca Juga: Kakak Beradik Menjadi Korban Pelecehan Orang Tak Dikenal Saat Naik Motor di Cipondoh, Tangerang

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menambahkan, untuk sementara, aplikasi Si Ondel hanya bisa digunakan oleh pengguna smartphone berbasis Android.

Si Ondel merupakan gabungan dari fitur e-samsat mulai dari pembayaran pajak tahunan sampai dengan pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan pembayaran secara online.

Baca Juga: Cara Cek Lolos Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 10 Serta Pencairan Saldo Insentif

Berikutnya Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran (TBPKP) akan dilakukan delivery ke alamat yang dituju oleh wajib pajak.***

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan

Sumber: Pemprov DKI Jakarta


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x