Apakah pada Cuti Bersama Imlek Anak Sekolah Juga Akan Libur? Ini Penjelasan Soal Penetapan Tanggal Merahnya

- 4 Februari 2024, 10:30 WIB
Cuti bersama dan penetapan hari libur nasional pada momen Imlek 2024
Cuti bersama dan penetapan hari libur nasional pada momen Imlek 2024 /Pixabay

Penetapan Cuti Bersama

Dalam rangka menghormati dan memberikan pengakuan terhadap pentingnya tradisi Imlek bagi masyarakat Tionghoa, pemerintah Indonesia telah menetapkan cuti bersama pada momen perayaan ini. 

Pada Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili, yang jatuh pada Sabtu, 10 Februari 2024, cuti bersama dijadwalkan pada Jumat, 9 Februari 2024. 

Keputusan ini memberikan kesempatan kepada seluruh warga negara untuk merayakan bersama-sama sehingga akan memperkuat keberagaman budaya di Indonesia.

Hari Libur Nasional yang Diakui Bersama

Penting untuk dicatat bahwa cuti bersama Imlek tidak hanya sekadar istirahat dari aktivitas sehari-hari, tetapi juga diakui sebagai hari libur nasional atau 'tanggal merah' dalam kalender.

Baca Juga: Presiden Joko Widodo Resmikan Keppres Tentang Cuti Bersama Pegawai ASN Tahun 2024, Berikut Daftar Tanggalnya

Hal ini memungkinkan siswa dan tenaga pendidik untuk memanfaatkan momen ini dengan merayakan Tahun Baru Imlek bersama keluarga. 

Kebijakan pemerintah ini mencerminkan komitmen untuk menghargai dan mendukung keragaman budaya di tengah masyarakat Indonesia.

Makna Tahun Baru Imlek dalam Perspektif Konghucu

Imlek juga menjadi momen penting bagi mereka yang mengikuti agama Konghucu. Dalam ajaran agamanya, pentingnya keluarga, etika, dan tradisi sangat dihargai pada momen tersebut.

Perayaan Imlek dijadikan waktu untuk merayakan kebersamaan bersama keluarga, menghormati leluhur, dan memperkokoh nilai-nilai moral yang dijunjung tinggi oleh Kong Fuzi. 

Dengan penetapan cuti bersama dan pengakuan hari libur nasional, perayaan Imlek tidak hanya menjadi momen kegembiraan tetapi juga peluang untuk merayakan warisan budaya dan spiritualitas yang mendalam bagi penganut agama Konghucu. 

Halaman:

Editor: Dinda Indah Puspa Rini

Sumber: jabarprov.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x