Masa kampanye peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 masih berlangsung hingga 10 Februari 2024 sehingga masih ada waktu sekitar 1,5 bulan lagi bagi ketiga pasang capres-cawapres untuk menarik dukungan masyarakat Indonesia dengan rencana program dan visi-misi terbaiknya.***