Adapun persyaratan utama untuk menjadi calon penerima Kartu Prakerja yakni Warga Negara Indonesia (WNI) berusia minimal 18 tahun, serta tidak sedang mengikuti pendidikan formal.
Jika memenuhi ketentuan itu, pendaftar bisa lanjut membuat akun Kartu Prakerja pada situs www.prakerja.go.id.
Baca Juga: September Ini, BLT Rp500 Ribu per Keluarga Cair
Berikut tahapan pendaftaran program prakerja:
- Masukan nomor ponsel atau alamat email yang aktif
- Klik kolom Daftar
- Kemudian pilih menu Metode Verifikasi
- Masukan kode verifikasi yang diterima baik melalui SMS maupun email
- Jika selesai, maka pendaftaran berhasil dan pendaftar sudah punya akun Kartu Prakerja
Baca Juga: Cek Saldo Anda, BLT Rp 600 Ribu Tahap 3 Mulai Disalurkan Hari Jumat
Setelah selesai membuat akun Kartu Prakerja, calon penerima manfaat bisa langsung mendaftarkan diri:
Masuk ke laman prakerja.go.id, login akun yang sudah terdaftar, dan klik menu Daftar Kartu Prakerja.
- Isi formulir pendaftaran sesuai format yang disediakan
- Klik Selanjutnya
- Pendaftar kemudian diminta untuk mengisi tes kemampuan dasar
- Jika sudah, klik Selesai
Baca Juga: Update Corona Provinsi D.I. Yogyakarta, Total 1.645 Positif COVID-19
Setelah selesai mengisi formulir pendaftaran dan tes kemampuan dasar, pendaftar akan menerima pemberitahuan melalui akun yang sudah terdaftar.
Jika tidak, pendaftar bisa juga langsung mengecek laman prakerja.go.id melalui akun yang didaftarkan, lalu klik menu Cek Status Pendaftaran.