Untuk kendaraan dari arah Merdeka Utara akan diluruskan ke Majapahit, sementara yang dari Gajah Mada akan dialihkan ke Tomang dan Juanda.
Komarudin mengimbau para peserta aksi unjuk rasa untuk memperhatikan hal-hal masyarakat lain, dan aturan dalam undang-undang penyampaian di muka umum dapat dipatuhi.***