Hore! PT KAI Beri Diskon 20 Persen Mulai 17 September 2023, Ini Syarat dan Cara Mendapatkannya

- 5 September 2023, 15:40 WIB
PT KAI Beri Diskon 20 Persen Mulai 17 September 2023, Ini Syaratnya. /PMJ News
PT KAI Beri Diskon 20 Persen Mulai 17 September 2023, Ini Syaratnya. /PMJ News /

ZONABANTEN.com - PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau PT KAI akan memberikan diskon 20 persen mulai tanggal 17 September 2023 nanti.

Diskon 20 persen dari PT KAI ini berlaku untuk potongan harga dalam pembelian tiket kereta api kelas eksekutif, bisnis, dan ekonomi.

Menurut VP Public Relations PT KAI Joni Martinus, diskon itu pun berlaku untuk keberangkatan mulai 17 September 2023 dan seterusnya.

Diskon tiket kereta api tersebut diberikan melalui fasilitas reduksi. Sehingga harga tiket yang dibeli akan menjadi lebih murah.

BACA JUGA : WAJIB TAHU! Kartu Prakerja Ternyata Hanya untuk Orang-Orang Tertentu Saja, Kamu Termasuk Salah Satunya?

BACA JUGA : Daftar Nama 9 Pj Gubernur yang Baru Dilantik Mendagri Tito Karnavian

Hanya saja, diskon 20 persen dari PT KAI ini cuma berlaku bagi para penumpang disabilitas ketika pembelia tiket kereta api di Indonesia.

"Diskon bagi pelanggan disabilitas ini sebagai kado KAI di Hari Pelanggan Nasional," jelasnya dilansir PMJ News, Selasa (5/9/2023).

"Bagi saudara-saudara kita yang memiliki keterbatasan fisik, intelektual, mental dan/atau sensorik dalam jangka waktu lama," tambah Joni lagi menerankan dalam siaran pers resminya.

Dijelaskannya lebih lanjut, pemberian diskon ini diharapkan dapat memudahkan penyandang disabilitas yang menggunakan kereta api.

"Pemberian tarif reduksi bagi pelanggan disabilitas ini diharapkan dapat memudahkan penyandang disabilitas yang ingin bepergian dengan kereta api yang aman, nyaman, dan tepat waktu," ujarnya.

Lalu, bagaimana syarat dan cara mendapatkan diskon 20 persen untuk pemesanan tiket kereta api PT KAI bagi penyandang disabilitas ini?

BACA JUGA : Diam-Diam, Pertalite Segera Dihapus, Gantinya Pertamax Green 92, Harganya Lebih Mahal?

BACA JUGA : Harga Pertamax Naik Mulai Hari Ini, Gara-Gara Pertalite Dihapus? Ini Daftar Harga BBM Baru di SPBU Pertamina

Untuk mendapatkan diskon 20 persen tersebut, penyandang disabilitas wajib melakukan registrasi di customer service area stasiun kereta.

Pendaftaran itu pun wajib dilakukan paling lambat H-2 keberangkatan kereta api sesuai dengan jadwal tiket kereta yang akan dipesan.

Registrasi reduksi disabilitas ini juga wajib menggunakan surat keterangan asli dari dokter Rumah Sakit atau Puskesmas yang berlaku.

Surat keterangan dokter itu harus menyatakan bahwa yang bersangkutan memang merupakan penyandang disabilitas dengan keterbatasan fisik.

Untuk registrasi sendiri, juga dapat diwakilkan kepada orang lain, jika yang bersangkutan tidak bisa melakukan pendaftaran langsung.

Syaratnya harus membawa surat keterangan dokter yang asli, KTP asli, dan pas foto milik penumpang disabilitas yang akan didaftarkan.

Pendaftaran diskon 20 persen ini hanya dilakukan sekali saja. Lalu, penumpang bisa membeli tiket melalui aplikasi atau loket stasiun.

"Yang harus diperhatikan penumpang disabilitas, yaitu saat proses boarding dan pemeriksaan di atas kereta api," sambung Joni lagi.

BACA JUGA : Catat! Jadwal Drawing Piala Dunia U-17 2023 Resmi Keluar, Ini Calon Lawan Timnas Indonesia U-17

BACA JUGA : Filosofi Bacuya Jadi Maskot Piala Dunia U-17 2023, Ini Penjelasannya

"Pemegang tiket dengan tarif reduksi disabilitas wajib menunjukkan KTP asli atau surat keterangan penyandang disabilitas," ucapnya.

Jika saat boarding dan pemeriksaan di atas kereta api, tidak dapat menunjukkan kedua dokumen itu, maka tiket akan dianggap hangus.

Bahkan, penumpang yang bersangkutan juga akan segera diturunkan dari kereta pada kesempatan pertama di stasiun kereta yang berikutnya.

Informasi menarik lainnya klik DI SINI.

***

Editor: Adela Eka Putra Marza

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x