Kartu Prakerja Gelombang 58 Telah Dibuka, Penuhi Syarat Pendaftarannya dan Gabung dengan Cara Ini

- 31 Juli 2023, 13:04 WIB
Syarat dan cara mendaftar Kartu Prakerja gelombang 58
Syarat dan cara mendaftar Kartu Prakerja gelombang 58 /@prakerja.go.id/Instagram

ZONABANTEN.com – Kartu Prakerja Gelombang 58 telah dibuka, penuhi syarat pendaftarannya dan gabung dengan cara ini.

Seperti yang telah diinformasikan, pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 57 telah dibuka pada Sabtu, 29 Juli 2023.

Program Kartu Prakerja sendiri diselenggarakan oleh pemerintah dengan tujuan pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan.

Informasi terkait dibukanya Kartu Prakerja gelombang 58 sendiri dibagikan oleh pihak Kartu Prakerja melalui unggahan dari Instagram resmi mereka, @prakerja.go.id.

Sekarang udah dibuka nih Sob! Yuk langsung klik ‘Gabung Gelombang’ sekarang di dashboard Prakerja kamu!,” tulis pihak Kartu Prakerja pada caption unggahan Instagram-nya pada Sabtu, 29 Juli 2023.

Sebelum mendaftar Kartu Prakerja gelombang 58, ada baiknya masyarakat memenuhi beberapa syarat dan mendaftar akun terlebih dahulu.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 58 Kapan Dibuka? Berikut Tanggal Estimasinya, Penuhi Syaratnya Supaya Lolos

Berikut syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk mendaftar Kartu Prakerja gelombang 58:

- WNI

- Berusia 18 tahun dan paling tinggi 64 tahun

- Tidak sedang menempuh pendidikan formal

- Pencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti yang dirumahkan dan bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil

- Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, TNI, Polri, kepala dan perangkat desa, dan direksi/komisaris/dewan pengawas BUMN atau BUMD

Baca Juga: Kapan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 58 Dibuka? Ketahui Tanggal Estimasi dan Syarat Mendaftarnya 

- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi penerima Kartu Prakerja

Jika belum memiliki akun Kartu Prakerja, adapun cara mendaftarnya adalah sebagai berikut:

1. Kunjungi laman https://dashboard.prakerja.go.id/daftar.

2. Lengkapi alamat email dan  password.

3. Klik ‘Daftar’.

4. Notifikasi akan dikirim via email.

Baca Juga: Proses Seleksi Gelombang 57 Sudah Selesai, Cari Pelatihan Kartu Prakerja dengan Fitur Mudah Ini 

5. Lakukan verifikasi yang dikirim melalui email.

6. Akun berhasil dibuat.

Apabila syarat sudah terpenuhi dan akun Kartu Prakerja sudah dibuat, maka masyarakat bisa melakukan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 58 dengan cara berikut:

1. Kunjungi laman www.prakerja.go.id.

2. Login ke akun yang sudah dibuat.

3, Isi NIK KTP, nomor KK, dan tanggal lahir.

Baca Juga: Hasil Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 57 Sudah Keluar, Simak Cara Berikut untuk Cek Hasilnya 

4. Tekan ‘Lanjut’.

5. Isi data diri sesuai KTP.

6. Jika ada kesalahan penulisan atau data yang tidak sesuai, peserta bisa segera melaporkannya.

Hubungi Dukcapil melalui telepon 1500537, Whatsapp atau SMS ke 08118005373, kirim email ke [email protected], atau kunjungi kantor Dukcapil terdekat.

7. Verifikasi foto e-KTP dengan mengambil foto menggunakan ponsel. Jika Anda mengaksesnya menggunakan komputer atau laptop, lanjutkan pendaftaran melalui handphone.

8. Upload foto KTP.

Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 57 Ditutup, Kapan Pengumuman Hasil Seleksinya? Simak Tanggal Estimasinya 

9. Jika semua datanya sudah tepat, verifikasi nomor ponsel.

10. Pilih ‘Kirim OTP’, lalu kodenya akan dikirim via SMS.

11. Isi ‘Pernyataan Pendaftar’ sesuai dengan kondisi peserta.

12. Ikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar.

13. Klik ‘Selesai’.

Setelahnya, peserta tinggal menunggu hasil pengumuman tahap seleksi gelombang. Untuk perkembangan informasinya, bisa dipantau melalui akun prakerja masing-masing.***

Editor: Dinda Indah Puspa Rini

Sumber: Instagram @prakerja.go.id Prakerja


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x