4. Notifikasi akan dikirim via email.
Baca Juga: Besok! Kartu Prakerja Gelombang 57 Akan Dibuka, Berikut Syarat dan Cara Mendaftarnya
5. Lakukan verifikasi yang dikirim melalui email.
6. Akun berhasil dibuat.
Apabila syarat sudah terpenuhi dan akun Kartu Prakerja sudah dibuat, maka masyarakat bisa melakukan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 57 dengan cara berikut:
1. Kunjungi laman www.prakerja.go.id.
2. Login ke akun yang sudah dibuat.
3. Isi NIK KTP, nomor KK, dan tanggal lahir.
Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 57 Dibuka 14 Juli 2023, Segini Besaran Insentifnya
4. Tekan ‘Lanjut’.