Sudah Cair! Cek Status Penerima KJP Plus Tahap 1 Tahun 2023 dengan Cara Ini, Lengkap dengan Besaran Dananya

- 7 Juni 2023, 10:23 WIB
Cara mengecek status penerima KJP Plus tahap 1 tahun 2023
Cara mengecek status penerima KJP Plus tahap 1 tahun 2023 /Disdik DKI Jakarta

ZONABANTEN.com – Sudah cair! Cek status penerima KJP Plus Tahap 1 Tahun 2023 dengan cara ini, lengkap dengan besaran dananya. Pencairan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tahap 1 tahun 2023 telah dilakukan sejak 30 Mei 2023. KJP Plus adalah program yang bertujuan memberikan akses pendidikan kepada warga DKI Jakarta, dan kalangan masyarakat yang tidak mampu hingga tamat SMA/SMK.

Penerima KJP Plus akan mendapatkan pendidikan sepenuhnya melalui dana APBD Provinsi DKI Jakarta.

Pencairan dana KJP Plus tahap 1 2023 dilakukan oleh Dinas Pendidikan (Disdik) melalui Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (UPT P4OP).

Jumlah dana bantuan yang diberikan berbeda-beda di setiap tingkatan pendidikannya. Berikut besaran dana KJP Plus yang akan diterima penerima manfaat:

Baca Juga: Ini Dia, NIK Penerima KJP Plus 2023, Cek Namamu Disini 

- SD/MI: dana bulanan sebesar Rp250.000, terdiri dari alokasi Dana Rutin sebesar Rp135.000 dan alokasi Dana Berkala sebesar Rp115.000. Ada pula tambahan SPP untuk SD/MI swasta selama 6 bulan sebesar Rp130.000 per bulan.

- SMP/MTS: dana bulanan sebesar Rp300.000, terdiri dari alokasi Dana Rutin sebesar Rp185.000 dan alokasi Dana Berkala sebesar Rp115.000. Ada pula tambahan SPP untuk SMP/MTs swasta selama 6 bulan sebesar Rp170.000 per bulan.

- SMA/MA: dana bulanan sebesar Rp420.000, terdiri dari alokasi Dana Rutin sebesar Rp235.000 dan alokasi Dana Berkala sebesar Rp185.000. Ada pula tambahan SPP untuk SMA/MA swasta selama 6 bulan sebesar Rp290.000 per bulan.

Halaman:

Editor: Dinda Indah Puspa Rini

Sumber: kjp.jakarta.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x