ZONABANTEN.com – Baru-baru ini, KJP Plus ramai dibicarakan oleh masyarakat DKI Jakarta . Program Pemprov DKI Jakarta ini adalah program yang paling ditunggu sebagai bantuan bagi para pelajar DKI Jakarta yang telah memenuhi persyaratan.
Dengan banyaknya pertanyaan yang muncul terkait kapan pencairan dana KJP Plus periode Juni 2023, Pemprov DKI Jakarta akan memberikan informasi lebih lanjut melalui website maupun media sosial resminya.
Pengertian KJP Plus
KJP Plus adalah program strategis untuk memberikan akses bagi warga DKI Jakarta dari kalangan masyarakat tidak mampu agar bisa mengenyam pendidikan minimal sampai tamat SMA/SMK dengan dibiayai penuh dari dana APBD Provinsi DKI Jakarta.
Program bantuan Pemprov DKI Jakarta ini dikhususkan untuk peserta didik rentang usia usia 6-21 tahun yang memiliki NIK DKI Jakarta, berdomisili di DKI Jakarta, terdaftar sebagai peserta didik pada satuan pendidikan negeri atau swasta di DKI Jakarta, serta terdaftar dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).
Baca Juga: Hati-Hati, Dana KJP Plus Juni 2023 Bisa Tidak Cair Karena Ini, Cek Informasinya Disini
Besaran KJP Plus
Besaran dana KJP Plus tahun ini berkisar antara 250 ribu rupiah hingga 450 ribu rupiah setiap bulannya. Setiap jenjang memiliki besaran dana yang berbeda-beda. Berikut besaran dana KJP Plus untuk jenjang SD, SMP, dan SMA sederajat.
SD/MI
Jumlah penerima dana bantuan sosial KJP Plus Tahap 1 2023 tingkat SD/MI sebanyak 307.214 orang. Besaran dana yang diterima adalah Rp 250 ribu per bulan, terdiri dari Dana Rutin Rp 135 ribu dan Dana Berkala Rp 115 ribu. Selain itu ada tambahan dan bantuan SPP untuk SD/MI Swasta selama 6 bulan sebesar Rp 130 ribu per bulan.