ZONABANTEN.com – Dalam artikel berikut ini, akan dibahas mengenai prediksi pencairan dana KJP Plus hingga besaran penerimanya.
KJP Plus tahap 1 bulan Mei 2023 memang baru dicairkan pada 30 Mei 2023 lalu oleh Pemprov DKI Jakarta.
Saat ini, banyak juga penerima KJP Plus yang mempertanyakan soal pencairan dana KJP Plus Juni 2023.
Sebenarnya, apa itu KJP Plus?
Baca Juga: PPDB Jabar 2023: Catat! Berikut Informasi Detail Jalur Prestasi Nilai Rapor
Baca Juga: PIP Kemdikbud Cair Juni 2023, Cek Disini Untuk Ketahui NIK dan NISN Penerima KIP
KJP Plus diberikan kepada peserta didik usia 6-21 tahun yang memiliki NIK DKI, berdomisili di DKI, terdaftar sebagai peserta didik pada satuan pendidikan negeri atau swasta di DKI Jakarta, serta terdaftar dalam DTKS.
Besaran penerima KJP Plus tahun ini berkisar antara Rp250 ribu hingga Rp450 ribu setiap bulannya.
Nah, berikut ini, besaran dana penerima KJP Plus tiap jenjangnya.