KJP Plus Juni 2023 Cair Pekan Ini? Sekarang Cuma Bisa Ditarik Rp100 Ribu, Ini Alasannya

- 5 Juni 2023, 11:41 WIB
Alasan KJP Plus tahap 1 2023 cuma bisa ditarik Rp100 RIbu
Alasan KJP Plus tahap 1 2023 cuma bisa ditarik Rp100 RIbu /kjp.jakarta.go.id

ZONABANTEN.com - Bantuan pendidikan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tahap 1 memang baru dicairkan pada 30 Mei 2023 lalu.

Namun, pencairan KJP Plus tahap 1 bulan Mei 2023 tersebut mengalami keterlambatan hingga hampir satu bulan.

Sebelumnya, dana KJP Plus cair dan disalurkan kepada rekening penerima setiap awal bulan.

Baca Juga: Hati-Hati, Dana KJP Plus Juni 2023 Bisa Tidak Cair Karena Ini, Cek Informasinya Disini

Namun, masih banyak pertanyaan mengenai dana KJP Plus tahap 1 2023 ini yang bertanya soal dana KJP Plus yang hanya bisa diambil Rp100 ribu.

Disdik DKI menetapkan bahwa aturan baru bahwa tarik tunai termasuk untuk periode KJP Plus bulan Juni2023 adalah Rp100 ribu per bulan.

Melalui unggahan di akun media sosial, Disdik DKI serta Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) menyebut tujuan aturan baru terkait pembatasan tarik tunai Rp100 ribu per bulan demi kepastian penggunaan dana KJP Plus yang tepat sasaran.

Melalui akun Instagram @upt.p4op, Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) menyebut kebijakan pembatasan ambil tunai maksimal Rp100 ribu per bulan adlaah untuk memastikan ketepatan penggunaan dana KJP Plus.

“Dana KJP Plus terdiri dari Dana Rutin dan Dana Berkala. Penggunaan Dana Rutin KJP Plus maksimal dapat digunakan secara tunai sebesar Rp 100.000 setiap bulan,” tulis akun Instagram P4OP, @upt.p4op.

Halaman:

Editor: Rahman Wahid


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x