Dana KJP Plus Mei 2023 Hanya Bisa Ambil Rp100 Ribu, Sisanya Hangus? Ini Dia Penjelasannya

- 3 Juni 2023, 14:15 WIB
KJP Plus Mei 2023
KJP Plus Mei 2023 /Disdik DKI Jakarta

ZONABANTEN.com – Meskipun dana KJP Plus tahap 1 Mei 2023 sudah dicairkan 30 Mei 2023 lalu, namun, masih banyak pertanyaan terutama soal penarikan dana.

Banyak masyarakat yang mengeluhkan soal dana KJP Plus tahap 1 Mei 2023 yang hanya bisa ditarik sebesar Rp100 ribu.

Padahal dari aturan yang tertera, pencairan dana KJP Plus adalah Rp250 ribu hingga Rp450 ribu setiap bulannya.

Baca Juga: KJP Plus Tahap 1 Cair Lagi Awal Juni 2023, Cek Disini Untuk Informasi Penerima di Website dan JakOne

Banyak juga masyarakat yang khawatir sisa dana yang tidak bisa ditarik tersebut akhirnya hangus.

Namun, jangan risau, berikut ini penjelasan soal penarikan dana KJP Plus tahap 1 Mei 2023 dan alasan mengapa hanya bisa ditarik Rp100 ribu.

Sebelumnya, perlu diketahui besaran dana KJP Plus tahap 1 tiap bulannya.

Besaran dana KJP Plus tahap 1 2023 yang akan diterima oleh masing-masing penerimanya, beserta rinciannya:

- SD/MI/SLB: Rp250.000/bulan dan tambahan uang SPP bagi siswa sekolah swasta sebesar Rp130.000/bulan.

Halaman:

Editor: Rahman Wahid


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x