Ini Naskah Pidato Kenegaraan Presiden Jokowi Dalam Rangka HUT ke 75 Kemerdekaan RI

- 15 Agustus 2020, 12:30 WIB
Presiden Joko Widodo menyampaikan pidato pada Sidang Tahunan MPR RI Tahun 2020 dan Pidato Kenegaraan dalam rangka HUT ke-75 Kemerdekaan RI di Ruang Rapat Paripurna, Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, pada Jumat, 14 Agustus 2020.
Presiden Joko Widodo menyampaikan pidato pada Sidang Tahunan MPR RI Tahun 2020 dan Pidato Kenegaraan dalam rangka HUT ke-75 Kemerdekaan RI di Ruang Rapat Paripurna, Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, pada Jumat, 14 Agustus 2020. /Dok BPMI Setpres.

Baca Juga: Daftar Harga Sepeda Polygon, Tipe Helios, Strattos dan Bend

Inilah saatnya kita membenahi diri secara fundamental, melakukan transformasi besar, menjalankan strategi besar. Strategi besar di bidang ekonomi, hukum, pemerintahan, sosial, kebudayaan, termasuk kesehatan dan pendidikan.

Saatnya kita bajak momentum krisis untuk melakukan lompatan-lompatan besar. Pada usia ke-75 tahun ini, kita telah menjadi negara Upper Middle Income Country. 25 tahun lagi, pada usia seabad Republik Indonesia, kita harus mencapai kemajuan yang besar, menjadikan Indonesia Negara Maju.

Saudara-saudara se-Bangsa dan se-Tanah Air,

Kita harus melakukan reformasi fundamental dalam cara kita bekerja. Kesiap-siagaan dan kecepatan kita diuji. Kita harus mengevakuasi Warga Negara Indonesia dari wilayah pandemi di Tiongkok. Kita harus menyiapkan rumah sakit, rumah isolasi, obat- obatan, alat kesehatan, dan mendisiplinkan protokol kesehatan. Semuanya harus dilakukan secara cepat, dalam waktu yang sangat singkat.

Ketika krisis kesehatan tersebut berdampak pada perekonomian nasional, kita juga harus cepat bergerak: memberikan bantuan sosial bagi masyarakat melalui bantuan sembako, bansos tunai, subsidi dan diskon tarif listrik, BLT Desa, dan subsidi gaji; membantu UMKM untuk memperoleh restrukturisasi kredit, memperoleh banpres produktif berupa bantuan modal darurat, dan membantu pembelian produk-produk mereka; membantu tenaga kerja yang menjadi korban PHK, antara lain melalui bantuan sosial dan Program Prakerja. Sesuatu yang tidak mudah.

Baca Juga: Link Pengumuman SBMPTN 2020, Jadwal Dimajukan Hari Ini 14 Agustus 2020

Untuk itu semua, pemerintah cepat melakukan perubahan rumusan program; menyesuaikan program kerja dengan situasi terkini; melakukan realokasi anggaran dalam waktu singkat; menerbitkan Perppu No.1 Tahun 2020, yang kemudian disetujui oleh DPR menjadi UU No.2 Tahun 2020; bersinergi dengan BI, OJK, dan LPS untuk memulihkan perekonomian.

Krisis ini telah memaksa kita untuk menggeser channel cara kerja. Dari cara-cara normal menjadi cara-cara ekstra-normal. Dari cara-cara biasa menjadi cara-cara luar biasa. Dari prosedur panjang dan berbelit menjadi smart short cut. Dari orientasi prosedur menjadi orientasi hasil.

Pola pikir dan etos kerja kita harus berubah. Fleksibilitas, kecepatan, dan ketepatan sangat dibutuhkan. Efisiensi, kolaborasi, dan penggunaan teknologi harus diprioritaskan. Kedisiplinan nasional dan produktivitas nasional harus ditingkatkan.

Halaman:

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan

Sumber: Sekretariat Negara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah