ZONABANTEN.com - Polemik terkait RSUD di Kabupaten Bogor semakin pelik setelah muncul wacana perubahan status RSUD Parung menjadi klinik kesehatan biasa.
Padahal, pemenuhan akses kesehatan yang murah dan mudah bagi warga Bogor yang merupakan janji politik Plt. Bupati kabupaten Bogor Iwan Setiawan dan Bupati non aktif Ade Yasin saat Pilkada 2019.
Salah satu tokoh muda Kabupaten Bogor, Asep As'ary menilai jika pemkab Bogor menurunkan status layanan kesehatan di RSUD Parung ini sama saja dengan menelan ludah sendiri.
Menurutnya, Pemkab Bogor harus menyelesaikan program Panca Karya Bogor Sehat dengan paripurna sebelum masa jabatan berakhir.
"Pemkab wajib menyelesaikan apa yang menjadi janji politiknya terhadap warga sebelum masa jabatan politiknya berakhir di desember 2023 nanti" tegas Asep As'ary.
Asep As'ary juga menilai jika terjadi kendala atau terdapat masalah teknis dalam prosesnya maka Pemda harus menyelesaikan tahapan-tahapannya dengan utuh.