ZONABANTEN.com - Pemerintah telah menyiapkan bantuan sosial beras dan uang tunai.
Bantuan tersebut akan didistribusikan kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH).
Bantuan tadi diberikan pemerintah guna memenuhi kebutuhan pokok di masa pandemi COVID-19.
Baca Juga: MTQ Banten 2020 Dibuka, Diikuti 498 Peserta dari 8 Kabupaten Kota se-Banten
Demikian diungkapkan oleh Menteri Sosial Juliari P Batubara.
"Selain bantuan sosial beras, pemerintah juga menyiapkan bantuan sosial uang tunai," kata ujar Juliari dalam keterangan tertulis, di Jakarta, Rabu, 12 Agustus 2020, seperti dikutip dari Antara.
Bantuan Sosial Uang Tunai diharapkan meningkatkan daya beli dan menjadi daya ungkit efektif terhadap roda perekonomian, khususnya pada kwartal ketiga Tahun 2020.
Baca Juga: Harga Jual dan Buyback Emas Batangan di Galeri 24 Hari Ini Rabu 12 Agustus 2020
Bansos Beras didistribusikan seberat 15 kg beras per bulan setiap KPM selama tiga bulan. Kemudian untuk Bansos Uang Tunai sekali salur senilai Rp500 ribu per KPM bagi 9 juta peserta Program Sembako (BPNT) yang tidak menerima PKH.
Bansos Uang Tunai akan disalurkan melalui Himbara, khususnya bagi KPM yang sudah memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).