Meski demikian, lanjut Abadil, kondisi ini justru memotivasi Kemenag Sumsel untuk terus melakukan perbaikan dan peningkatan layanan KUA.
Baca Juga: Lokasi Pelayanan SIM Keliling di Jakarta Rabu 12 Agustus 2020
“Ada sejumlah langkah penguatan layanan KUA. Antara lain dengan penerapan zona integritas pada KUA, meningkatkan kinerja penghulu dalam penanganan permasalahan pencatatan perkawinan, meningkatkan kemampuan pegawai KUA dalam bidang IT, optimaliasi pelaksanaan standar operational prosedure (SOP), peningkatan pelayanan nikah melalui pengembangan aplikasi SIMKAH untuk meningkatkan birokrasi dan meminimalisir Pungli di KUA, sosialisasi berbagai kebijakan tentang KUA melalui media online, serta membangun standar bangunan KUA melalui dana SBSN,” bebernya.
Baca Juga: Harga Emas ANTAM di Butik LM Rabu 12 Agustus 2020 Buy Back TURUN TAJAM 48.000
Melalui langkah-langkah ini, Abadil berharap akan memudahkan masyarakat dalam mengakses informasi layanan, menjamin keterbukaan informasi pada masyarakat, menurunnya pungli dan gratifikasi atas layanan, meningkatnya ketaatan aparatur terhadap peraturan perundang-undangan, meningkatnya kepuasan masyarakat terhadap pelayanan, dan meningkatnya citra positif pelayanan publik.
Pada kesempatan yang sama, Kasubbag Umum dan Humas Kanwil Kemenag Sumsel Dr. H. Saefudin M.Si yang juga hadir pada Bimtek tersebut menegaskan, tim IT humas akan mendorong dan mendukung semua layanan publik di Kemenag Sumsel ke depan berbasis IT.
"Pemanfaatan teknologi informasi dalam penguatan layanan publik memang sebuah keharusan dan tuntutan masyarakat," jelas Saefudin singkat.***