Penanganan Jalan Rusak di Lampung akan Diambil Alih Kementerian PUPR

- 5 Mei 2023, 15:27 WIB
Jokowi menyebut penanganan jalan rusak di Lampung akan ditangani Kementerian PUPR dengan catatan berikut.
Jokowi menyebut penanganan jalan rusak di Lampung akan ditangani Kementerian PUPR dengan catatan berikut. /BPMI Setpres/Laily Rachev/Setkab

ZONABANTEN.com - Penangangan jalan rusak di Lampung akan diambil alih oleh Kementerian PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat).

Hal itu disampaikan oleh Presiden Joko Widodo. Jokowi mengatakan bahwa Kemeterian PUPR akan turun tangan untuk mengatasi jalan rusak di Lampung jika anggaran pemerintah provinsi maupun kabupaten tidak cukup untuk memperbaikinya.

"Yang kira-kira provinsi tidak memiliki kemampuan, kemudian kabupaten tidak memiliki kemampuan, ya akan diambil alih oleh Kementerian PUPR, utamanya yang jalannya rusak parah," ujar Jokowi.

Jokowi menjelaskan bahwa perbaikan beberapa ruas jalan di Provinsi Lampung akan dimulai secara cepat.

Baca Juga: Pasca Lebaran, Presiden Joko Widodo Kunjungi Pusat Perbelanjaan di Jakarta

Infrastruktur jalan menjadi poin utama dalam menurunkan biaya logistik yang berpengaruh terhadap harga komoditas di pasar dan inflasi.

"Kita melihat inflasi, melihat harga-harga, tapi juga ingin melihat infrastruktur utamanya jalan, karena ini menjadi kunci. Biaya logistik itu sangat bergantung baik tidaknya infrastruktur yang kita miliki, ya," lanjut Jokowi.

Selain itu, Jokowi juga menyebut bahwa dirinya memiliki keinginan untuk berkunjung ke Lampung guna memastikan kebenaran video yang viral di media sosial tentang banyaknya jalan yang rusak di Lampung.

"Saya ingin pastikan, mau lihat betul apa enggak yang ada di video. Apakah yang ada di media itu benar atau enggak benar," tutur Jokowi.

Baca Juga: Potensi Duet Ganjar-Prabowo di Pilpres 2024, Begini Kata Pengamat Politik

Jokowi pun menjelaskan bahwa pemerintah sudah mengadakan upaya untuk mengumpulkan data-data mengenai jalan-jalan di kabupaten/kota dan provinsi yang rusak parah.

Jokowi yakin bahwa hal itu bisa terjadi karena kurang dan tidak dialokasikannya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dengan baik di tingkat kabupaten/kota untuk pembangunan infrastruktur. ***

Editor: Rismahani Ulina Lubis

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x