Hindari Penyalahgunaan oleh Aparat, BNNP Sumsel Musnahkan Barang Bukti Narkotika

- 11 Agustus 2020, 14:09 WIB
Barang bukti sitaan perkara Narkotika yang dimusnahkan
Barang bukti sitaan perkara Narkotika yang dimusnahkan /Yuliansyah

3. Ada juga barang bukti sitaan narkotika perkara atas nama inisial ABD, berupa  narkotika jenis sabu sebanyak 2.981,81 gram setelah disisihkan sebanyak 10,4 gram untuk pemeriksaan lab dan  6 gram untuk pembuktian di pengadilan.

Tidak hanya itu, dari perkara ABD, juga didapat narkotika jenis ekstasi sebanyak 842,08 gram setelah disisihkan sebanyak 6,49 gram untuk pengujian lab dan 4 gram untuk pembuktian di pengadilan.

“Secara keseluruhan, pihak BNNP Sumsel hari ini memusnahkan sebanyak 7.536,88 gram atau setara 7,5 kg sabu serta 5.495,35 gram atau sebanyak 8.973 butir ekstasi,” pungkas Habi Kusno.

Baca Juga: Harga Jual Emas ANTAM di Butik LM NAIK Hari Ini Selasa 11 Agustus 2020

Bereikut pernyataan Kabid Pemberantasan BNNP Sumsel Kombes Pol Habi Kusno.

Hadir  dalam pemusnahan barang bukti narkotika tersebut perwakilan dari Kejati Sumatera Selatan, perwakilan Labfor Polda Sumatera Selatan, serta Ketua MUI Kota Palembang.*

Halaman:

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x