Lulus SPAN PTKIN? Berikut Prosedur Daftar Ulang yang Wajib Diketahui Calon Mahasiswa

- 4 April 2023, 15:22 WIB
Hasil SPAN PTKIN diumumkan, calon mahasiswa diwajibkan untuk melakukan daftar ulang, berikut prosedurnya.
Hasil SPAN PTKIN diumumkan, calon mahasiswa diwajibkan untuk melakukan daftar ulang, berikut prosedurnya. /
ZONABANTEN.com - Hasil seleksi pendaftaran SPAN PTKIN telah diumumkan pada 3 April 2023.
 
Bagi peserta yang dinyatakan lulus, langkah selanjutnya yaitu melakukan daftar ulang SPAN PTKIN di universitas masing-masing.
 
Perlu diketahui bahwa daftar ulang SPAN PTKIN di setiap universitas memiliki prosedur yang berbeda.
 
Oleh karena itu, peserta yang lulus SPAN PTKIN diharapkan mengunjungi website atau media resmi universitas masing-masing agar dapat mengumpulkan informasi mengenai daftar ulang dan berkas-berkas yang dibutuhkan.
 
 
Cara melihat pengumuman SPAN PTKIN 2023
 
 
2. Masukkan nomor pendaftaran
 
3. Hasil seleksi akan ditampilkan
 
Bagi peserta yang dinyatakan lulus, diharuskan untuk melakukan daftar ulang sesuai dengan ketentuan waktu yang ditetapkan oleh masing-masing PTKIN.
 
Bagi siswa yang dinyatakan lulus, maka langkah selanjutnya adalah melakukan daftar ulang. Anda dapat melakukan registrasi atau pendaftaran ulang di perguruan tinggi masing-masing.
 
Untuk jadwal dan persyaratannya, Anda dapat mencari informasi melalui website resmi universitas.
 
 
Ketentuan Umum SPAN-PTKIN
 
1. SPAN-PTKIN merupakan seleksi nasional berdasarkan penjaringan prestasi akademik dengan menggunakan nilai rapor dan prestasi lain berupa portofolio tanpa ujian tertulis.
 
2. Madrasah/Sekolah/Pesantren Mu’adalah yang berhak mendaftarkan siswanya dalam SPAN-PTKIN adalah Madrasah/Sekolah/Pesantren Mu’adalah yang secara sah memperoleh izin penyelenggaraan pendidikan dari pemerintah.
 
3. Siswa yang berhak mengikuti seleksi adalah siswa yang didaftarkan oleh Kepala Madrasah/Sekolah/Pesantren Mu’adalah masing-masing.
 
 
Prosedur Daftar Ulang SPAN PTKIN 2023
 
Berikut langkah-langkah yang harus diperhatikan saat akan melakukan daftar ulang:
  1. Lihat jadwal pendaftaran ulang di universitas masing-masing
  2. Lihat berkas apa saja yang harus dibawa saat proses verifikasi data
Bagi pendaftar beasiswa, biasanya pihak universitas akan meminta mahasiswanya untuk membawa beberapa berkas berikut:
  1. File foto resmi
  2. Scan foto keterangan penghasilan kedua orang tua/wali yang disahkan oleh bendahara gaji (bagi pegawai/karyawan) atau oleh perangkat desa setempat (non pegawai/karyawan)
  3. Scan Kartu Keluarga (KK)
  4. Scan bukti pembayaran PBB terkahir
  5. Scan bukti pembayaran listrik terakhir
  6. Scan surat keterangan sehat
  7. Foto rumah tampak depan, tampak belakang, dan kamar mandi
  8. Scan surat Keterangan Catatan dari Kepolisian (SKCK)
  9. Yudisium penentuan uang kuliah tunggal (UKT)
  10. Pengumuman biaya uang kuliah tunggal (UKT)
  11. Pembayaran uang kuliah tunggal (UKT), biasanya pihak universitas akan menetapkan waktu pembayaran hingga tenggang waktu yang sudah ditetapkan
  12. Bagi yang tidak melakukan pendaftaran ulang dianggap mengundurkan diri
 
Pihak kampus juga akan memberikan pengumuman bank apa saja yang bisa digunakan untuk melakukan transaksi pembayaran UKT.
 
Seleksi Prestasi Akademik Nasional Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri atau disingkat SPAN-PTKIN merupakan seleksi nasional yang dilakukan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia.
 
SPAN PTKIN merupakan seleksi masuk perguruan tinggi menggunakan nilai raport tanpa melakukan tes.
 
Biaya untuk penyelenggaraan SPAN PTKIN seluruhnya akan ditanggung oleh Kementerian Agama Republik Indonesia.***

Editor: Rismahani Ulina Lubis

Sumber: YouTube Diyan Fido


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x