GAWAT ! Diduga Ratusan Ribu Data Nasabah Kreditplus Bocor, Kominfo Bertindak

- 4 Agustus 2020, 21:01 WIB
ilustrasi hacker (Pikiran Rakyat)
ilustrasi hacker (Pikiran Rakyat) /

Baca Juga: Update Sebaran Corona Hari Selasa 4 Agustus 2020, Kasus Baru Tertinggi di Jawa Timur 430

Baca Juga: Super Junior D&E Siap Lakukan Comeback di Bulan September

Samuel menambahkan, sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE), KreditPlus memiliki kewajiban memenuhi Standar Pelindungan Data Pribadi yang dimuat dalam Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik, serta Peraturan Menteri Kominfo Nomor 20 Tahun 2016 tentang Perlindungan Data Pribadi dalam Sistem Elektronik. 

Selanjutnya Kementerian Kominfo mengimbau masyarakat tetap menjaga keamanan akun masing-masing.

"Masyarakat sebaiknya rutin mengganti password dan tidak mudah percaya dengan pihak lain yang meminta password maupun kode OTP," pungkas Samuel. ***(Warta Ekonomi/Bernadinus Adi Pramudita)

Halaman:

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan

Sumber: Warta Ekonomi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x