"Masih kami dalami inisial R itu siapa. Apakah huruf depannya, di tengah, atau di ujung. Karena nama saya juga ada R-nya, tapi bukan saya" ungkap Asep.
Ali Fikri selaku juru bicara KPK juga akan mengonfirmasi ada tidaknya laporan mengenai artis berinisial R tersebut. Ia mengatakan bahwa KPK akan terbuka dengan informasi yang diberikan oleh masyarakat.
Baca Juga: Resmi! Polda Metro Jaya Gelar Program Mudik Gratis, Berikut Syarat dan Kota Tujuannya
Dugaan keterlibatan artis inisial R tersebut pertama kali diungkap oleh Indonesia Audit Watch (IAW). Iskandar Sitorus selaku Sekretaris IAW mengungkapkan bahwa ia telah menyerahkan data mengenai keterlibatan artis berinisial R ke pihak KPK.
Artis berinisial R tersebut diduga memiliki hubungan bisnis dengan Rafael dan bisnis yang mereka jalankan kabarnya bernilai miliaran rupiah.
Kasus Rafael Alun Trisambodo sendiri pertama kali terkuak pada saat putranya, Mario Dandy Satriyo, terlibat kasus penganiayaan seorang remaja berusia 17 tahun.
Dari kasus tersebut, diketahui bahwa Mario kerap kali memamerkan harta yang dimiliki orang tuanya, salah satunya adalah motor Harley Davidson dan mobil Jeep Rubicon.
Baca Juga: Soal Piala Dunia U-20, Presiden Joko Widodo Terima Keputusan FIFA
Kasus tersebut akhirnya bermuara pada terungkapnya kepemilikan kedua kendaraan tersebut yang tidak masuk dalam Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) yang dilaporkan ke KPK.
Rafael Alun Trisambodo hanyak melaporkan dirinya memiliki harta senilai 56,7 miliar rupiah. Harta yang dimilikinya itu dinilai tidak wajar bagi pejabat Eselon III.