ZONABANTEN.com - Ketahui tugas dan fungsi penting dari lembaga PPATK menurut UU No. 8 Tahun 2010. PPATK atau Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan merupakan elmbaga yang mempunyai tugas mencegah dan memberantas tindak pidana pencucian uang.
Secara internasional PPATK merupakan suatu Financial Intelligence Unit (FIU) yang memiliki tugas dan kewenangan untuk menerima laporan transaksi keuangan, melakukan analisis atas laporan transaksi keuangan, dan meneruskan hasil analisis kepada lembaga penegak hukum.
Upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang menggunakan pendekatan mengejar hasil kejahatan (follow the money) dalam mencegah dan memberantas tindak pidana.
Pendekatan ini dilakukan dengan melibatkan berbagai pihak (dikenal dengan Rezim Anti Pencucian Uang) yang masing-masing memiliki peran dan fungsi signifikan, di antaranya Pihak Pelapor, Lembaga Pengawas dan Pengatur, Lembaga Penegak Hukum, dan pihak terkait lainnya.
Menurut Undang-undang no.8 Tahun 2010, PPATK mempunyai tugas dan fungsi sebagai berikut:
Tugas PPATK
1. Pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang
2. Mengolah data dan informasi yang diperoleh PPATK
Baca Juga: Jadi Sorotan, Apa Itu PPATK? Berikut Definisi, Fungsi, dan Wewenangnya