Resmi! Cuti Lebaran 2023 Dimajukan 2 Hari, Catat Tanggalnya!

- 25 Maret 2023, 08:00 WIB
Cuti Lebaran 2023 secara resmi dimajukan dua hari, menjadi 19-25 April 2023
Cuti Lebaran 2023 secara resmi dimajukan dua hari, menjadi 19-25 April 2023 /Sekretariat Presiden/YouTube

ZONABANTEN.com - Cuti Lebaran 2023 secara resmi dimajukan dua hari, catat tanggalnya! Pemerintah dan Presiden Jokowi telah meresmikan bahwa cuti Lebaran 2023 untuk memperingati Idul Fitri 1444 H dimajukan dua hari.

Berdasarkan keputusan pemerintah, cuti Lebaran 2023 yang semula dimulai pada 21-26 April 2023, kini dimajukan dua hari, sehingga jatah libur terhitung dari tanggal 19-25 April 2023.

Keputusan dimajukannya cuti Lebaran 2023 ini disampaikan oleh Menteri Budi Karya Sumadi pada 24 Maret 2023.

Kesepakatan pengajuan jatah libur tersebut telah disepakati oleh Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas di Istana Negara, Jakarta pada 24 Maret 2023.

Menteri Budi Karya Sumadi mengatakan alasan dimajukannya jatah libur ini berkaitan dengan antusiasme masyarakat yang tinggi menyambut mudik lebaran ini.

Baca Juga: Ketahui Jumlah Hari di Tahun 2023, Hari Libur Nasional, dan Hari Cuti Bersama Disini

"Itu alasannya apa? Karena secara tradisional keinginan untuk mudik ini tinggi sekali," tuturnya melalui siaran pers pada 24 Maret 2023.

Kesepakatan ini dibuat agar pada tanggal 21 Maret nanti tidak ada penumpukan volume kendaraan pemudik.

Halaman:

Editor: Dinda Indah Puspa Rini

Sumber: YouTube Sekretariat Presiden


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x