Menhub Usul Cuti Bersama Lebaran Dimajukan, Pemudik Jadi Punya Waktu 4 Hari untuk Mudik

- 25 Maret 2023, 11:12 WIB
Menhub Usul Cuti Bersama Lebaran Dimajukan
Menhub Usul Cuti Bersama Lebaran Dimajukan /Setkab

ZONABANTEN.com – Lewat Keterangan Pers yang dilakukan, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyampaikan cuti bersama hari raya Idul Fitri akan dimajukan. Setelah mengadakan rapat dengan Presiden, Menteri Perhubungan mengusulkan untuk memajukan tanggal cuti bersama menjadi tanggal 19 April 2023.

Menteri Perhubungan mengusulkan memajukan cuti bersama dikarenakan berbagai macam pertimbangan. Menhub melihat adanya kenaikan jumlah pemudik pada tahun ini.

“Kami melaporkan bahwa terjadi suatu kenaikan pemudik dari 85 juta menjadi 123 juta orang. Dari Jabodetabek dari 14 juta menjadi 18 juta, artinya terjadi kenaikan 47% untuk nasional dan 27% untuk Jabodetabek,” kata Budi saat jumpa pers pada Jumat, 24 Maret 2023 sebagaimana dikutip dari kanal Youtube Sekretaris Presiden.

“Kalau kita lihat dari apa yang dilakukan oleh para pemudik mereka ada di laut, kereta api, udara dan darat. Untuk udara, kereta api, dan laut relatif manageable karena ketiga matra itu sarana yang menggunakan ticketing, sehingga bisa kita control siapa yang beli, jumlahnya dan sebagainya,” kata Budi menambahkan.

Baca Juga: Asal-Usul Mudik Lebaran, Tradisi Ramadan Menjelang Hari Raya Idul Fitri

Baca Juga: Harga Tiket Bus PO Haryanto Lebaran 2023, Cek Selengkapnya DISINI

Budi juga menyampaikan bahwa transportasi darat lebih sukar secara manajerial, sehingga butuh usaha yang teliti dalam mengatur arus mudik.

“Tetapi darat memang, satu upaya manajemen yang lebih detail harus kita lakukan. Kami bersama-sama dengan Kakorlantas Polri dan Menko PMK sudah berkoordinasi bagaimana mengatur mudik kali ini yang begitu signifikan. Dari catatan yang kita riset maka terjadi atau akan mudik 22% menggunakan mobil pribadi dan 20% menggunakan motor,” kata Budi menjelaskan.

Halaman:

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x