ZONABANTEN.com - Sempat jadi bahan perbincangan di media sosial, ketahui sejarah dan latar belakang DJBC. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) adalah salah satu lembaga pemerintah di Indonesia yang bertanggung jawab dalam mengatur dan mengawasi kegiatan bea dan cukai di Indonesia.
DJBC berperan penting dalam mengumpulkan pendapatan negara dari sektor bea dan cukai. Untuk lebih memahami DJBC, mari kita bahas lebih lanjut.
DJBC dibentuk pada tahun 1930 dan telah mengalami beberapa kali perubahan dalam struktur dan tugasnya.
Saat ini, DJBC berada di bawah Kementerian Keuangan dan memiliki tugas untuk mengumpulkan bea masuk, pajak pertambahan nilai (PPN), cukai, serta mengawasi kegiatan impor dan ekspor barang.
DJBC juga bertanggung jawab dalam mengatur dan mengawasi fasilitas kawasan berikat, pengolahan barang dalam negeri, dan ekspor-impor barang yang masuk ke kawasan tersebut.
Baca Juga: Usai Pamer Pesawat Cessna, Eko Darmanto Dicabut dari Kepala Bea Cukai Yogyakarta
Seiring dengan perkembangan teknologi dan semakin kompleksnya aktivitas perdagangan internasional, DJBC terus berinovasi untuk mempermudah proses bea dan cukai di Indonesia.