Kritik Pengesahan Perppu Cipta Kerja, BEM UI Viral di Twitter Lewat Cuitan Tikusnya

- 24 Maret 2023, 01:33 WIB
(@BEMUI_Official),  Caption Foto:  BEM UI menyuarakan keresahannya terkait Perppu Cipta Kerja melalui akun Twitter resminya
(@BEMUI_Official), Caption Foto: BEM UI menyuarakan keresahannya terkait Perppu Cipta Kerja melalui akun Twitter resminya /Twitter BEM UI

ZONABANTEN.com – Baru-Baru ini warga twitter diramaikan dengan cuitan Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI). Lewat akun resmi twitternya (@BEMUI_Official), BEM UI secara menyindir Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) atas pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja yang baru disahkan dengan satire tikusnya.

“DEWAN PERWAKILAN RAMPOK,” kata BEM UI dalam cuitannya di akun Twitter resminya (@BEMUI_Official), bersamaan dengan unggahan video yang menampilkan DPR secara satire sebagai perampok.

Sejak diunggah pada Rabu, 22 Maret 2023 lalu, cuitan tersebut telah mendapat 1.030 komentar, 9.276 retweet, 28.400 likes, dan ditonton sebanyak 1,2 juta kali di Twitter.

“Tepat pukul 10.39 WIB, 21 Maret 2023, telah terjadi pengkhianatan berupa pengesahan Perppu Cipta Kerja menjadi UU oleh DPR,” kata BEM UI dalam cuitannya di akun resmi Twitter-nya menjelaskan apa yang terjadi.

Baca Juga: Presiden Jokowi Larang Bisnis Baju Bekas Impor, Anggota DPR Adian Napitupulu: Saya Dilantik dengan Jas Bekas

“DPR lagi-lagi memperlihatkan kebobrokannya melalui pengesahan Perppu Cipta Kerja yang jelas-jelas dinilai inkonstitusional oleh Mahkamah Konstitusi karena terdapat kecacatan, baik secara formal maupun materiel,” kata BEM UI menilai kebobrokan kinerja DPR dengan disahkannya Perppu Cipta Kerja.

“Selain tidak dihadirkannya partisipasi publik yang bermakna, penerbitan Perppu ini pun mengancam hak-hak rakyat dan para pekerja,” ujar BEM UI dalam akun (@BEMUI_Official), yang menilai dengan disahkan Perppu Cipta Kerja ini dapat mengancam hak rakyat dan hak para pekerja.

“Dewan yang berada di kursi sana bukan lagi sebuah "perwakilan" melainkan para “penindas”, yaitu penindas buruh, penindas rakyat, bahkan penentang konstitusi,” ujar BEM UI dalam akun (@BEMUI_Official), yang berpandangan DPR bukan lagi sebagai wakil rakyat melainkan penindas terhadap buruh, rakyat dan juga menentang konstitusi.

Baca Juga: Apakah Ibu Hamil Boleh Puasa Menurut Islam? Simak Penjelasan Dokter Zaidul Akbar Berikut ini

Halaman:

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x