Pemudik dapat melakukan pendaftaran online DISINI dan secara offline di 6 (enam) lokasi service.
Adapun persyaratan dan ketentuan mudik gratis Lebaran 2023 dari Dishub DKI Jakarta adalah sebagai berikut:
Syarat
KTP
Kartu Keluarga
Surat Vaksin Terakhir
STNK (Apabila Membawa Sepeda Motor)
Ketentuan
Setiap pendaftar dapat menambahkan 3 anggota keluarga dalam 1 KK (Kartu Keluarga)
Wajib membawa dokumen yang menjadi syarat saat verifikasi.