Gaji Ke-13 PNS Sudah dialokasikan ke APBN 2020, Target Cair Minggu Ke 2 Agustus

- 1 Agustus 2020, 17:27 WIB
Gaji ke-13
Gaji ke-13 /

ZONABANTEN.com  – Sebuah berita gembira bagi para ASN, PNS, TNI dan Polri, gaji ke-13 yang ditunggu-tunggu, akan segera dicairkan.

Sekeretaris Kementerian PAN-RB, Dwi Wahyu Atmaji menyebutkan, naskah hasil revisi kedua PP Nomor 35 Tahun 2019 dan PP Nomor 38 Tahun 2019 terkait gaji ke-13 telah rampung. Pihaknya pun telah memberikan naskah revisi tersebut kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Segera setelah ditandatangani, pencairan gaji ke-13 tersebut ditargetkan dapat dicairkan pada minggu kedua bulan Agustus. 

Baca Juga: Update Corona Hari Sabtu 1 Agustus 2020, Total Positif Covid-19 109,936 Sembuh 67,919

“Iya benar. PP-nya sudah selesai dan sudah diserahkan kepada Pak Presiden. Pencairannya tunggu persetujuan Presiden. Insya Allah minggu depan,” ungkap Dwi di Jakarta, Sabtu (1/8/2020), melansir dari PMJ News.

Melansir dari Warta Ekonomi, diketahui total dana anggaran yang telah dialokasikan ke dalam APBN 2020 sebesar Rp. 28,5 Triliun.

Baca Juga: Daftar Rekomedasi HP Baru Samsung A Series Yang Sedang Turun Harga

Meskipun demikian, ternyata tidak semua PNS akan menerima Gaji ke-13. Sri Mulyani mengatakan , ada catatan khusus bagi PNS penerima gaji ke-13. Karena yang menerima gaji ke-13 adalah PNS dibawah level pejabat negara, eselon I dan II dan setingkat.

 

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan

Sumber: PMJ News Warta Ekonomi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x