ZONABANTEN.com - Sejak adanya pandemi covid-19 banyak pelayanan publik menjadi terganggu. Untuk menekan laju penyebaran pandemi, pemerintah memutuskan untuk menghentikan segala jenis pelayanan umum secara tatap muka.
Memasuki era Adaptasi Kenormalan Baru, beragam pelayananan publik mulai dibuka dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat. Namun karena akses masih dibatasi tentu saja masih banyak masyarakat yang belum terlayani dengan baik.
Salah satu jenis pelayanan publik yang dibutuhkan masyarakat adalah mengurus Surat Ijin Mengemudi (SIM).
Baca Juga: Secara Door to Door, 2.500 Paket Daging Kurban Dibagikan Polresta Bandung
Baru-baru ini, kepolisian di Daerah Istimewa Yogjakarta membuat terobosan baru agar kerumunan yang terjadi saat mengurus SIM di Satpas dapat dikurangi.
Pada Selasa, 28 Juni 2020 kemarin, mereka meluncurkan program bernama SIM Masuk Desa (SIMMADE) di Balai Desa Candibinangun Kecamatan Pakem, Kabupaten Sleman.
Layanan ini diluncurkan secara langsung oleh Kapolda Daerah Istimewa Yogyakarta Irjen Pol. Drs. Asep Suhendar, M.Si.
Asep menjelaskan bahwa dengan adanya inovasi ini, para masyarakat mendapatkan kemudahan, kecepatan, dan keamanan dari penyebaran pandemi Covid-19 yang mungkin terjadi saat mereka melakukan kepengurusan SIM.
Baca Juga: Resep Khas dan Istimewa Bumbu Olesan Sate Kambing Sebelum Dibakar