Putra Siregar kini berstatus tahanan kota selama 20 hari setelah berkas kasusnya dilimpahkan oleh Bea Cukai.
Hingga kini, kasus yang diduga penjualan barang ilegal ini masih diselidiki dan masih menunggu kelengkapan berkas sebelum akhirnya bisa disidangkan.*** (Bayu Nurullah)