Presiden Jokowi Larang Bisnis Baju Bekas Impor, Anggota DPR Adian Napitupulu: Saya Dilantik dengan Jas Bekas

- 18 Maret 2023, 10:50 WIB
Anggota DPR Adian Napitupulu (kanan)
Anggota DPR Adian Napitupulu (kanan) /Antara/

ZONABANTEN.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menegaskan pelarangan bisnis baju bekas impor atau yang kerap disebut thrifting pada Rabu, 15 Maret 2023. Menurut Jokowi, bisnis tersebut mengganggu industri tekstil dalam negeri. Jokowi pun meminta meminta lembaga terkait untuk menelusuri dan menindaklanjuti bisnis impor baju bekas. Beberapa pelaku bisnis tersebut sudah tertangkap. "Sudah saya perintahkan untuk mencari betul dan sehari dua hari sudah banyak yang ketemu," ucapnya. Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan sudah berkunjung ke Pekanbaru pada Jumat, 17 Maret 2023 dan mulai memusnahkan baju bekas impor (thrifting) yang totalnya mencapai Rp 30 miliar.

"Saya sudah dapat sitaan di Pekanbaru, besok saya mau bakar dan satu lagi di Mojokerto tanggal 21, saya mau kesana saya bakar juga," ucapnya di Jakarta, Kamis.
Mendag Zulkifli memastikan bahwa ia akan memusnahkan semua hasil temuan baju bekas impor. Ia juga berpendapat bahwa pakaian tersebut membawa penyakit karena kebersihan yang belum terjamin.
Dia menekankan bahwa pakaian bekas dilarang sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 51/M-DAG/PER/7/2015 tentang larangan Impor Pakaian Bekas dan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021 tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor.
Ia juga meminta dukungan masyarakat untuk memberikan informasi terkait perdagangan barang bekas agar Kementerian Perdagangan dapat segera melakukan tindakan.

Baca Juga: Tindak 63 Pelanggaran WNA, Imigrasi Bali Imbau Masyarakat Tidak Viralkan Bule Bermasalah
"Saya minta dukungan dari pemerintah daerah, polres, polda, satgas serta informasi teman-teman dari masyarakat karena jalan tikusnya banyak kemendag tidak akan sanggup sendirian," lanjutnya.
Anggota DPR RI Adian Napitupulu menanggapi larangan impor pakaian bekas oleh Kementerian Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM). "Saya dilantik menjadi anggota DPR dengan jas bekas yang dibeli di Gedebage," ucap Adian Napitupulu di Jakarta, Kamis. Pasar Gedebage terkenal dengan bisnis baju impor bekas (thrifting) di Bandung. 

Menurutnya, daripada melarang bisnis baju impor bekas, lebih baik dilakukan evaluasi terkait dengan kinerja Menteri Perdagangan (Mendag) dan Menteri Koperasi dan UMKM.

"Misalnya pakaian celana, bikin dong yang up to date. UMKM bina dong, didik dong segala macam. Sudah semaksimal apa sih mereka membina itu. Ada banyak juga kok barang-barang lain yang proyeksi UMKM yang tak ada kaitannya dengan impor bekas, misalnya makanan. Banyak sekali, toh tidak berkembang," lanjutnya.***

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x