Kepolisian Ciduk 2 Orang Terduga Pelaku Penghinaan terhadap Ahok

- 30 Juli 2020, 20:33 WIB
BASUKI Tjahja Purnama alias Ahok.*/INSTAGRAM.COM/@basukibtp
BASUKI Tjahja Purnama alias Ahok.*/INSTAGRAM.COM/@basukibtp /

ZONABANTEN.com - Pihak kepolisian telah menangkap dua orang terduga pelaku penghinaan terhadap Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dan keluarganya. 

Konfirmasi ini diungkapkan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.

Dua orang terduga pelaku itu, menurut Yusri,  berhasil ditangkap di dua tempat terpisah.

Baca Juga: Tarik Ulur Relokasi Pedagang Pasar Ciputat, Pemkot Tangsel Tidak Ada Anggaran?

Salah satu pelaku berhasil diamankan di Bali. Sedangkan satunya lagi berhasil dibekuk di Medan, Sumatera Utara.

"Iya, jadi sudah kita amankan (pelaku tersebut) di Bali dan Medan. Sekarang kita sedang lakukan penjemputan," ujar Yusri ketika dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Kamis, 30 Juli 2020, seperti dikutip dari rri.co.id.

Yusri menjelaskan penangkapan kedua pelaku tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan dan penyelidikan oleh pihaknya.

Baca Juga: Update Sebaran Kasus Sembuh Covid-19 Kamis 30 Juli 2020, Terbanyak di Jawa Timur 445

Sayangnya, Yusri menjelaskan sampai saat ini belum bisa merilis lantaran masih menunggu penjemputan pelaku dari Medan.

"Kita baru menjemput yang dari Bali. Yang dari Medan masih dalam perjalananan," tuturnya.

Halaman:

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x